Ribuan ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jember Online Bersatu (FKJOB) berunjukrasa di depan Kantor Pemkab Jember Jalan Sudirman. Mereka menuntut agar pemerintah menindak tegas aplikator nakal yang beroperasi tidak sesuai aturan.
Sebelum mendatangi kantor Pemkab Jember, ribuan pengemudi ojol berkumpul di GOR PKSPO (Gelanggang Olahraga Pusat Kegiatan Pemuda, Seni, dan Olahraga) di Kecamatan Kaliwates. Selanjutnya ribuan massa aksi itu mendatangi kantor Pemkab Jember dengan mengendarai motor dan mobil.
Setibanya di depan kantor pemkab, mereka berorasi secara bergantian. Mereka meminta pemerintah menindak tegas aplikator nakal yang tidak melaksanakan KEPBUB No. 118 /290/ KPTS / 013/2023. Sebab selama ini pemerintah terkesan melakukan pembiaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SK Gubernur kan sudah terbit, tapi selama ini tidak ditindaklanjuti oleh pihak aplikator. Ketika kita juga menanyakan terkait prosedur apapun terkait penegakan hukum tadi, ternyata tidak ada. Jadi yang kita ingin lakukan adalah ini bisa ditegakkan peraturan ini," kata Ketua Driver Jember Community Charis Sakti Fitriadi, Selasa (31/10/2023).
Terutama, kata dia, tentang penerapan tarif. Sebab selama ini aplikator masih memberlakukan tarif yang tidak sesuai dengan yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Terutama terkait tarif, karena tarif ini masih asal mereka (Aplikator). Jauh di bawah apa yang sudah ditetapkan oleh peraturan," tandasnya.
Selain itu, para ojol juga mendesak pemkab menerbitkan Perda Tentang Aplikator Online yang beroperasi di Jember. Sehingga aplikator online yang beroperasi di Jember bisa ditertibkan.
Setelah kurang lebih 15 menit berorasi, 10 perwakilan ditemui pihak pemkab di lobi lantai 2. Mereka melakukan pertemuan dengan pihak terkait.
Di antaranya, Asisten 2 Bidang Ekonomi Jupriyanto, Kadishub Jember Agus Wijaya, Kadiskominfo Bobby Arie Sandy, Kasatpol PP Pemkab Jember Bambang Saputra dan Perwakilan Anggota DPRD Jember Mufid dan David Handoko Seto.
(hil/fat)