Kecelakaan antara KA Penataran nomor loko CC 201 nomor KA 431 A dan pikap nomor polisi N 9544 TB terjadi di lintasan KA Dusun Babatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, pukul 06.21 WIB, Kamis (19/10/2023).
Kapolsek Sukorejo AKP Safiudin menjelaskan, kecelakaan bermula saat pikap yang disopiri Nurwanto (33) warga Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo, melaju dari arah barat ke timur. Saat masuk ke lintasan rel tanpa palang pintu, sopir tidak menyadari kedatangan KA Penataran dari arah utara ke selatan atau arah Bangil ke Malang.
"Di tengah rel, sopir mengetahui ada kereta sudah dekat, sehingga pikap ditabrak kereta," kata Safiudin.
Moncong kereta menghantam bagian bak belakang sebelah kanan pikap hingga terpental sekitar 5 meter ke arah timur lintasan.
"Sopir pikap mengalami luka memar di kepala bagian dahi, luka lecet kaki kanan," jelas Safiudin.
Saat ini, sopir telah mendapatkan perawatan medis. Sementara bangkai pikap masih diupayakan untuk dievakuasi.
(hil/dte)