Sistem informasi produk hukum yang diterapkan Pemkab Banyuwangi kembali menjadi yang terbaik se-Indonesia. Ini adalah kali keempat berturut-turut Banyuwangi mendapatkan penghargaan yang sama.
Banyuwangi meraih juara pertama dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI serta dinobatkan sebagai anggota JDIHN 2023 terbaik pertama nasional untuk tingkat kabupaten.
"Alhamdulillah, kami bisa mempertahankan predikat JDIHN Terbaik Nasional selama 4 tahun beruntun. Ini jadi kebanggaan sekaligus tantangan. Semoga ke depan kami bisa terus menyuguhkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk layanan terkait informasi produk hukum," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Jumat (13/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai daerah yang dianggap mampu memberikan informasi produk hukum kepada publik secara online dan mudah diakses masyarakat, Banyuwangi dianggap layak menerima penghargaan JDIHN.
Penghargaan itu langsung diserahkan oleh MenkumHAM Yasonna Laoly kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Banyuwangi Arief Setyawan di Jakarta, Kamis (12/10).
Arief menjelaskan penghargaan ini berhasil diraih karena beragam inovasi yang diluncurkan JDIH Banyuwangi. Misalnya, Banyuwangi memiliki Sistem Aplikasi Peran Serta Masyarakat (Simplirakat).
Aplikasi itu disediakan untuk memberikan ruang kepada masyarakat mempublikasikan karya tulisnya di bidang hukum. Baik berupa opini, berita, artikel serta penelitian hukum.
"Biasanya penyampaian informasi produk hukum itu hanya melalui satu arah, dari JDIH kepada masyarakat. Tapi di Banyuwangi ini satu-satunya yang berjalan dua arah. Lewat inovasi ini masyarakat tidak hanya menjadi objek penerima informasi, mereka juga bisa menjadi penyampai informasi melalui karyanya. Mereka bisa menyampaikan aspirasi, saran dan kritik terhadap produk hukum yang ada," kata Arief.
Ada juga inovasi E-konsultasi Publik Produk Hukum Daerah yakni kanal khusus yang disediakan bagi masyarakat untuk menyalurkan kritik, saran, dan aspirasi terkait semua produk hukum daerah.
Inovasi yang lain yakni program Jiwa Raga (JDIH Banyuwangi Giat Mengajar Regulasi). Inovasi ini memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat baik secara offline maupun online terkait isu strategis yang sedang berkembang di masyarakat.
"Selain sebagai bahan pengajaran, inovasi ini juga menjadi media sosialisasi kebijakan daerah. Sehingga masyarakat bisa tahu apa saja program-program yang tengah dan akan dilakukan pemerintah daerah," imbuh Arief.
Di sisi lain, Banyuwangi juga punya perpustakaan hukum digital yang memudahkan masyarakat mengakses informasi produk hukum, membuat pojok JDIH hingga di desa-desa, dan berkolaborasi bersama sejumlah instansi terkait seperti Pengadilan Negeri, Polresta Banyuwangi, dan sejumlah perguruan tinggi.
"Banyak proses dalam penyelenggaraan JDIH ini dinilai inovatif oleh tim penilai dan belum dilakukan oleh daerah lain. Misalnya, kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam layanan informasi produk hukum," kata Arief.
Sebelumnya, pada 2022 Banyuwangi pernah meraih penghargaan sebagai Best of The Best JDIHN. Ini adalah penghargaan khusus yang hanya diberikan kepada satuan kerja dengan kinerja terbaik. Banyuwangi sendiri meraih nilai tertinggi di antara 1.662 anggota JDIHN lainnya se-Indonesia.
(dpe/iwd)