Gudang pengepakan ikan di pasar ikan kawasan Pantai Tambakrejo, Desa Tambakrejo Wonotirto, Kabupaten Blitar terbakar, Selasa (10/10/2023) dini hari. Kerugian ditaksir hingga mencapai Rp 200 juta.
Sementara penyebab kebakaran diduga karena sampah yang dibakar di belakang gudang pengepakan ikan.
"Peristiwa kebakaran diketahui dini hari tadi, sekitar pukul 01.00 WIB. Lokasi di gudang pengepakan ikan di sekitar Pantai Tambakrejo," kata Kapolsel Wonotirto Polres Blitar, AKP Supriadi saat dikonfirmasi detikJatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supriadi mengatakan, gudang pengepakan ikan yang terbakar berada di pasar ikan Tambakrejo paling utara. Gudang pengepakan ikan yang terbakar yakni milik Paini (55), Maryono (50), Galih (31) dan Hengki (35).
"Bangunan gudang untuk pengepakan ikan semi permanen milik warga sekitar ludes terbakar. Total nilai kerugiannya sekitar Rp 200 juta," ujarnya.
Api menyambar sejumlah barang yang yang ada di gudang milik warga. Di antaranya, teripung dan ratusan boks plastik basket tempat ikan. Menurut Supriyadi, peristiwa kebakaran kali pertama diketahui oleh Paini, salah satu pemilik gudang di pasar ikan Pantai Tambakrejo.
Paini alias saksi mata hendak melakukan pengepakan ikan melihat api dari tumpukan sampah terbakar tepat berada di belakang gudang ikan.
Selanjutnya, Dia memanggil beberapa orang pengepak ikan untuk membantu memadamkan api menggunakan alat seadanya. Namun, api cepat membesar dan membakar gudang ikan dan tempat lain di sekitarnya.
"Api cepat membesar karena kan keterangan kepada sejumlah saksi terkait peristiwa kebakaran ini. Termasuk titik api yang diduga dari sampah yang dibakar di belakang gedung pengepakan ikan," ujarnya.
(hil/fat)