Pendaftaran CPNS 2023 Ditutup Hari Ini Pukul 23.59 WIB

Kabar Nasional

Pendaftaran CPNS 2023 Ditutup Hari Ini Pukul 23.59 WIB

Anisa Indraini - detikJatim
Senin, 09 Okt 2023 11:16 WIB
Ilustrasi link pendaftaran CPNS 2023.
Ilustrasi pendaftaran CPNS 2023. Foto: Istimewa/ Unsplash.com
Surabaya -

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 ditutup hari ini. Tepatnya, Senin 9 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan mengungkapkan batas waktu pendaftaran CPNS dan PPPK. Ia menyebut penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CANS) terakhir hari ini pukul 23.59 WIB.

"Pendaftaran sesuai jadwal yang akan berakhir pada 9 Oktober 2023 jam 23.59," kata Nur Hasan seperti dilansir dari detikFinance, Senin (9/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah membuka lowongan 572.496 formasi CASN 2023. Terdiri dari 72 instansi pemerintah pusat dan daerah. Formasi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dengan rincian 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK.

Sedangkan, pemerintah daerah 493.634 ASN. Formasi CASN 2023 untuk pemerintah daerah, yaitu 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan (TK), dan 42.826 PPPK Teknis.

ADVERTISEMENT

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Kamu yang belum mendaftar masih ada kesempatan. Yuk simak lagi syarat pendaftaran dan cara mendaftar CPNS serta PPPK2023. Jangan sampai terlewat dan salah melakukan pendaftaran.

1. Syarat Daftar Seleksi

Daftar seleksi CPNS dan PPPK 2023 lewat link pendaftaran https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login. Berikut beberapa dokumen yang perlu disiapkan sebelum mendaftar.

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor NPWP (jika ada)
  • Nomor Telepon dan Email Aktif
  • Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (jika Anda seorang tenaga medis)

2. Cara Daftar

  • Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  • Pilih "Daftar" di laman awal
  • Isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK
  • Verifikasi nomor telepon dan email aktif
  • Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK
  • Tunggu proses verifikasi
  • Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi
  • Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK
  • Pilih formasi dan klik daftar



(irb/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads