Apakah detikers merasa ada yang berbeda dengan hari ini, Senin 2 Oktober 2023. Atau merasa heran di jalan banyak yang mengenakan batik. Jika dipikir-pikir, 2 Oktober hari apa? Ada peringatan apa pada tanggal 2 Oktober?
Yap, jangan heran jika hari ini kamu melihat banyak orang mengenakan pakaian batik. Pasalnya, hari ini 2 Oktober memperingati Hari Batik Nasional.
Hari Peringatan pada 2 Oktober
Selain peringatan Hari Batik Nasional, tanggal 2 Oktober juga peringatan Hari Tanpa Kekerasan Internasional. Yuk simak penjelasan masing-masing peringatan di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Hari Batik Nasional
![]() |
Tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional karena bertepatan dengan ditetapkan Batik sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi oleh UNESCO.
Penetapan itu berawal pada 4 September 2008, batik didaftarkan untuk mendapat status intangible cultural heritage (ICH). Kemudian pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi.
Pada 2 Oktober 2009, batik dikukuhkan sebagai Warisan Budaya Nonbendawi oleh UNESCO pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah di Abu Dhabi. Batik pun resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi.
Setelah itu Pemerintah menerbitkan Kepres Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional. 10 tahun berselang, diterbitkan Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019.
Baca juga: Hari Batik Nasional 2 Oktober 2023 |
2. Hari Tanpa Kekerasan Internasional
![]() |
Hari Tanpa Kekerasan Internasional diperingati pada 2 Oktober yang bertepatan dengan hari ulang tahun Mahatma Gandhi. Ia merupakan seorang pemimpin gerakan kemerdekaan India dan pelopor filosofi serta strategi tanpa kekerasan.
Seperti dilansir dari detikNews, Majelis Umum PBB menetapkan peringatan Hari Tanpa Kekerasan Internasional sebagai kesempatan untuk menyebarkan pesan non-kekerasan. Termasuk melalui pendidikan dan kesadaran publik.
Resolusi Majelis Umum PBB A/RES/61/271 menegaskan relevansi universal dari prinsip non-kekerasan dan keinginan mengamankan budaya perdamaian, toleransi, pemahaman dan non-kekerasan.
(irb/sun)