Berikut ini susunan acara upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 di sekolah. Lengkap dengan teks Pancasila hingga ikrar.
Hari Kesaktian Pancasila 2023 diperingati pada Minggu (1/10). Hari Kesaktian Pancasila akan diisi dengan upacara bendera. Tidak hanya di tingkat pusat, tapi juga sampai tingkat daerah dan sekolah.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyusun Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketentuan-ketentuan penyelenggaraan di pusat secara mutatis-muntandis berlaku untuk penyelenggaraan di satuan pendidikan. Upacara dilakukan secara luring penuh mulai pukul 08.00 waktu setempat.
Susunan Acara Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 di Sekolah:
- Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
- Laporan Komandan Upacara, upacara siap
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
- Pembacaan teks Pancasila
- Pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
- Pembacaan naskah Ikrar
- Pembacaan naskah Doa
- Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
- Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
- Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
- Upacara selesai
Pimpinan pelaksanaan penyelenggaraan diserahkan kepada kepala satuan pendidikan.
![]() |
Teks Pancasila
Pancasila
- Ketuhanan yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Teks Pembukaan UUD 1945
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pembukaan
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Teks Ikrar
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya:
- Bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara.
- Bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jakarta, 1 Oktober 2023
Atas Nama Bangsa Indonesia
Ketua DPR RI,
Dr. (H.C.) Puan Maharani
(sun/dte)