Ida Susanti mengaku ditipu suaminya sendiri yang ternyata seorang perempuan. Kisahnya viral di media sosial (medsos).
Ia menceritakan awal mula bertemu suaminya hingga mengetahui kedoknya. Bahkan, wanita Surabaya itu mengungkapkan dirinya juga mengalami kekerasan.
Berikut fakta-fakta wanita Surabaya ditipu suami yang ternyata perempuan:
1. Viral di Medsos
Kisah pilu Ida viral usai dirinya bercerita lewat akun TikTok @yolayola8040. Video tersebut telah dilihat lebih dari 17,5 juta kali. Video Ida juga disukai jutaan warganet dan mendapat komentar belasan ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menceritakan awal berkenalan dengan suaminya, hingga mengetahui orang yang menikahinya ternyata perempuan. Ida mengaku mengalami kerugian materi dan imateri.
Ida membongkar tiga identitas asli suaminya. Yaitu atas nama Oni Yusuf,Nardinata Marshioni Suhaimi, dan Nera Maria Suhaimi Joseph dengan jenis kelamin perempuan.
2. Ditipu hingga Dipukuli
Dalam ceritanya di TikTok, Ida mengaku ditipu, dipukuli, mengalami teror, hingga mengalami kekerasan seksual. Ida sudah 21 tahun memperjuangkan keadilan yang menghabiskan tenaga hingga uang ratusan juta.
Suaminya Nardinata Marshioni Suhaimi mengaku kepada Ida bahwa dia seorang perempuan. Mereka lalu bertengkar hebat sampai Ida dipukuli dan diancam akan dibunuh.
Karena takut dan terdesak, Ida menyerah. Namun, ia menyadari tidak bisa seumur hidup bersama suaminya itu. Mereka pun sepakat Nardinata memenuhi kebutuhan Ida dan membelikan rumah.
Ida pun dibelikan rumah di Pakuwon City, Taman Mutiara C3 Nomor 261 dan membuka usaha toko spare part mobil Eropa. Namun, hanya berselang tiga bulan, ia didatangi perempuan yang ternyata suruhan Nardinata untuk mengambil semua mobil hingga baju suaminya.
Sejak kejadian itu, Ida selalu mengalami kekerasan dari Nardinata. Suami Ida juga meminta spare part dikirim ke Jakarta dan diganti Rp 50 juta, tapi tidak pernah diberikan. Sehingga merugikan Ida.
3. Lapor ke Polisi
Tak tahan terus-terusan dirugikan secara materi dan imateri Ida memutuskan menuntut hak dan keadilan atas penipuan, kekerasan fisik, kejahatan seksual, dan kerugian materi. Ia pun melaporkan Nardinata ke Polda Jatim karena diteror dan diancam dibunuh oleh Nardinata.
"Setelah barang tak kirim ke Jakarta, aku nggak dikasih uang, aku ditipu. Dari situ aku sudah nggak tahan. Akhirnya aku laporan ke Polda. Setelah laporan di Polda tidak diterima (saat) ngomong suamiku, karena ingat surat kawinku masih dibawa. Ya sudah aku laporan, pokoknya supaya diterima atas dia menipu aku mengaku laki-laki aslinya perempuan. Tetap tidak diterima sama Polda," kata Ida ditemui detikJatim di Surabaya, Jumat (29/9/2023).
Namun, saat bersamaan Nardinata juga melaporkan sertifikat rumah yang ia tinggali hilang dan rumah tersebut telah dijual ke keponakannya. Ida pun kena hukuman percobaan.
"Kakakku cerita, dengan bukti yang ada tidak pernah digubris. Saat itu, dia melaporkan penyerobotan rumah di Polwiltabes (Polrestabes). Tak laporkan balik keterangan tidak benar, karena sertifikat di aku. Tapi dari 2003-2004 pelaporan tidak diproses, yang diproses penyerobotannya. Akhirnya aku dianggap menyerobot rumah, akhirnya aku kena percobaan 6 bulan dan aku menyerahkan sertifikat asli untuk barang bukti di Polrestabes karena itu rumahku," jelasnya.
Meski sudah keluar surat DPO tahun 2007, laporan Ida belum membuahkan hasil. Hingga pada 2013, Ida menemukan surat pernikahannya yang ada di dalam koper. Ia pun melakukan laporan ulang ke Polda Jatim.
"Dengan ketemunya surat kawin, saya menggugat mengajukan peninjauan kembali. Tapi dari 2013 sampai 2023 surat peninjauanku tidak pernah diproses," ujarnya.
Tahun 2021, ia pernah mendatangi Polda untuk menanyakan kelanjutan kasusnya. Ia mengaku malah mendapat perlakuan kurang menyenangkan.
"Polda itu cuma janji-janji terus sampai akhirnya 2021 aku datang, iseng ke sana (Polda Jatim) menanyakan, lah kok aku dibentak-bentak, 'ibu tahu nggak, berkasnya ibu kobong?' lah Polda gimana kok berkasnya bisa kobong. Katanya Polda kebakaran, kalau mau ngurus lagi mulai dari nol. Siapa yang nggak kaget, syok, wis nggak diurusi, uang habis, dibentak-bentak seperti itu," jelasnya.
Hingga pada 2022, Ida menerima kiriman surat eksekusi, yang membuatnya heran suaminya yang berstatus DPO bisa menggugat aset miliknya. Dan, pada 8 Juli 2023, rumahnya di Pakuwon City dieksekusi.
"Saya mengajukan peninjauan kembali selama 9 tahun tidak diproses kok sekarang mau eksekusi, padahal suamiku DPO kenapa bisa menggandakan sertifikat. Orang pengadilan kaget katanya mau meninjau kembali. Ternyata bulan Mei 2023 saya mendapat surat kembali, bahwa 8 Juni rumah saya dieksekusi, saya nggak bisa berbuat apa-apa," urainya.
4. Memperjuangkan Keadilan 21 Tahun
21 tahun mengikuti proses hukum, 9 tahun menunggu peninjauan, namun Ida tak kunjung mendapatkan keadilan. Ia juga telah menyewa lebih dari enam pengacara dan menghabiskan uang dan tenaga yang tidak sedikit.
Namun, Nardinata tak juga diadili. "Apakah karena dia merupakan keluarga dari sosok konglomerat dan terkenal Jusuf Hamka? Sehingga dia sangat kuat dan sulit diadili," tulis Ida dalam unggahan TikTok viral.
5. Nardinata Adik Jusuf Hamka
Perjuangan Ida selama 21 tahun seolah tak ada nilainya. Sebab, Ida mengakui dia tahu bahwa yang dia lawan adalah orang kuat. Ida menyebut bahwa suaminya itu merupakan adik Jusuf Hamka.
"Aku tahu siapa lawanku, karena suamiku juga sudah bilang, kalau saya tidak bisa melaporkan karena dia adiknya Baba Alun (Jusuf Hamka) waktu itu tahun 2000 kan saya nggak tahu, ternyata Jusuf Hamka. Saya tidak takut, karena memang benar dia adiknya. Tapi saya akui, Bapak Jusuf Hamka tidak ada hubungannya dengan adiknya, dia cuma kakak," jelasnya.
Ida menegaskan Nardianta adik Jusuf Hamka sesuai keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Meski begitu, Ida mengaku tidak pernah bertemu dengan Jusuf Hamka.
"Nara sendiri yang ngomong. Pokoknya bener di BAP ada dan mengakui kalau Jusuf kakak kandungnya. Kakak kandung, dia adiknya paling kecil. Selama pernikahan nggak pernah ketemu," ujarnya.
(irb/fat)