Ida Susanti, seorang wanita di Surabaya mengaku suaminya adalah seorang perempuan. Ida juga mengaku suami perempuannya itu mengancam akan membunuhnya. Ida sudah dua kali melaporkan suaminya ke polisi namun tak ada kejelasan hingga sekarang.
Wanita yang menikah pada akhir Juni 2000 itu menceritakan kisahnya di media sosial hingga viral. Tak hanya sekadar viral, Ida ingin mendapatkan keadilan, karena ia sudah dua kali melaporkan kasus ini dua kali ke polisi. Namun, laporan yang dibuat pada tahun 2002 dan 2013 itu masih belum ada titik terang penyelesaiannya.
Suami Ida, Nardinata mengaku dirinya perempuan saat bulan madu pertama di Bangkok pada tahun 2000. 3 Bulan setelah menikah, Ida dibelikan rumah di Pakuwon City, Taman Mutiara C3 No. 261 dan membuka usaha toko spare part mobil Eropa. Namun, beberapa bulan kemudian, datang seorang perempuan bernama Emiliana yang ternyata juga istri dari suaminya yang tinggal di Balikpapan, Kalimantan Timur. Emiliana merampas mobil-mobil hingga baju suaminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merasa takut, akhirnya Ida menghubungi Nardinata dan meminta penjelasan. Akhirnya ia menyadari bahwa perempuan tersebut diperintah oleh Nardinata.
Usai kejadian tersebut, setiap kali bertemu keduanya selalu bertengkar dan Nardinata kerap memukul Ida. Akhirnya, Nardinata meminta Ida mengirim spare part ke Jakarta dan akan diganti Rp 50 juta dan ternyata tidak pernah diberikan. Sehingga, Ida mengalami kerugian, baik materi maupun imateril.
Pada tahun 2002, Ida memutuskan melaporkan Nardinata ke Polda Jatim, karena tidak ada itikad baik sama sekali. Laporan itu dibuat karena ia selalu diteror dan diancam akan dibunuh. Namun, saat bersamaan Nardinata melaporkan sertifikat rumah yang ia tinggali hilang dan rumah tersebut telah dijual ke keponakannya.
"Setelah barang tak kirim ke Jakarta, aku nggak dikasih uang, aku ditipu. Dari situ aku sudah nggak tahan. Akhirnya aku laporan ke Polda. Setelah laporan di Polda tidak diterima (saat) ngomong suamiku, karena inget surat kawinku masih dibawa. Ya sudah aku laporan, pokoknya supaya diterima atas dia menipu aku mengaku laki-laki aslinya perempuan. Tetap tidak diterima sama Polda," kata Ida ditemui detikJatim di salah satu kafe di Jalan Dharmahusada, Surabaya, Jumat (29/9/2023).
Tanpa sepengetahuannya, Nardinata melaporkan Ida ke polisi atas kasus penyerobotan rumah. Ida pun kena hukuman percobaan.
![]() |
"Kakakku cerita, dengan bukti yang ada tidak pernah digubris. Saat itu, dia melaporkan penyerobotan rumah di Polwiltabes (Polrestabes). Tak laporkan balik keterangan tidak benar, karena sertifikat di aku. Tapi dari 2003-2004 pelaporan tidak diproses, yang diproses penyerobotannya. Akhirnya aku dianggap menyerobot rumah, akhirnya aku kena percobaan 6 bulan dan aku menyerahkan sertifikat asli untuk barang bukti di Polrestabes karena itu rumahku," jelasnya.
Lalu, tahun 2007 keluarlah surat DPO atas Nardinata dan saat itu ekspektasi Ida, suaminya akan ditangkap. Ida sudah berjuang dengan berganti-ganti pengacara, menghabiskan ratusan juta sampai keluar DPO. Namun ternyata sang suami tetap tidak ditangkap.
Selanjutnya pada 2013 Ida menemukan surat pernikahannya yang ada di dalam koper. Kemudian melakukan laporan ulang ke Polda Jatim.
"Dengan ketemunya surat kawin, saya menggugat mengajukan peninjauan kembali. Tapi dari tahun 2013 sampai 2023 surat peninjauanku tidak pernah diproses," ujarnya.
Tahun 2021, ia pernah mendatangi Polda untuk menanyakan kelanjutan kasusnya. Bukan ditangani dengan baik, ia mengaku malah mendapat perlakuan kurang menyenangkan.
"Polda itu cuma janji-janji terus sampai akhirnya 2021 aku datang, iseng ke sana (Polda Jatim) menanyakan, lah kok aku dibentak-bentak, 'ibu tahu nggak, berkasnya ibu kobong?' lah Polda gimana kok berkasnya bisa kobong. Katanya Polda kebakaran, kalau mau ngurus lagi mulai dari nol. Siapa yang nggak kaget, syok, wis nggak diurusi, uang habis, dibentak-bentak seperti itu," jelasnya.
Selanjutnya, pada tahun 2022 Ida dikagetkan dengan kiriman surat eksekusi. Ida mengaku heran, suaminya yang berstatus DPO justru bisa menggugat aset miliknya.
"Saya mengajukan peninjauan kembali selama 9 tahun tidak diproses kok sekarang mau eksekusi, padahal suamiku DPO kenapa bisa menggandakan sertifikat. Orang pengadilan kaget katanya mau meninjau kembali. Ternyata bulan Mei 2023 saya mendapat surat kembali, bahwa 8 Juni rumah saya dieksekusi, saya nggak bisa berbuat apa-apa," urainya.
Sebelum ini, Ida juga pernah mengunggah kasusnya di media sosial. Tepatnya sebulan lalu. Kemudian Ida dipanggil Polda Jatim dan diminta untuk men-take down videonya. Polda Jatim, kata Ida, khawatir citranya akan buruk jika video Ida viral.
"Loh kan memang begitu, dari dulu saya sudah kecewa. Percuma saya ngurus habis uang banyak tapi hasil nol, apa yang aku dapat? Aku sudah ditipu, dizalimi. Akhirnya Polda menyanggupi menindaklanjuti masalahku, diurus dengan cara take down (video). Tak pikir di-take down, ternyata ID-ku di-hack, sudah satu bulan sama," katanya.
"Saya mohon buat bapak Kapolri, Menkopolhukam, Bapak Presiden Jokowi, saya orang kecil tidak bisa bilang apa-apa," pintanya.
Ida bersikeras berjuang atas keadilan untuk dirinya. Meski ia mengetahui siapa lawan yang dihadapi.
"Aku tahu siapa lawanku, karena suamiku juga sudah bilang, kalau saya tidak bisa melaporkan karena dia adiknya Baba Alun (Jusuf Hamka) waktu itu tahun 2000 kan saya nggak tahu, ternyata Jusuf Hamka. Saya tidak takut, karena memang benar dia adiknya. Tapi saya akui, Bapak Jusuf Hamka tidak ada hubungannya dengan adiknya, dia cuma kakak," tukasnya.
(dpe/dte)