Selama sepekan ada sejumlah berita yang menyedot banyak pembaca di detikJatim. Di antaranya adalah pengusaha properti gadaikan sertifikat warga perumahan, Mie Gacoan di Pamekasan dirukiah, IG KBS diretas posting foto Anies-Cak Imin, dan atlet futsal Blitar ditendang atlet futsal malang saat selebrasi sujud syukur.
Berikut rangkuman berita-berita tersebut,
Sekelompok Pria Bergamis Rukiah Mie Gacoan di Pamekasan
Aksi sejumlah pria bergamismerukiah Mie Gacoandi Pamekasanviral di medsos. video 38 detik itu memperlihatkantujuh orang mendatangi Mie Gacoansembari mengangkat tangan dan berzikir "Lailahailallah". Mereka juga mendoakan pengunjung agar selamat dan tetap ingat kepada Allah SWT.
Manajer Mie GacoanPamekasan Ezilmengatakan peristiwa tersebut terjadi di gerai Mie GacoanJalan Jokotole, Pamekasan. Ia mengaku terganggu dan keberatan dengan aksi sekelompok orang yang ia sebut bagian dari Jamaah Tabligh Pamekasan.
"Cukup terganggu karena menimbulkan asumsi publik baik itu positif maupun negatif, dan juga akan ada penggiringan opini bagi pihak yang kontra dengan instansi kami," ujarnya, Jumat (22/9/2023).
Ia pun membantah peristiwa viral itu bagian dari strategi marketing. Pasalnya, Mie Gacoan sudah memiliki tim dan akun untuk mendukung promosi.
"Mohon maaf kami punya akun official yang support untuk marketing. Video yang beredar dari akun pribadi yang kami pun kurang paham maksud dan tujuannya. Kami tegaskan kembali video viral tersebut tidak ada skenario di dalam video tersebut," tegasEzil.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini
![]() |
Atlet Futsal Blitar yang Sedang Selebrasi Sujud Ditendang Atlet Futsal Kota Malang
Aksi tak terpuji seorang pemain futsal asal Kota Malang di Porprov Jatim menjadi perhatian. Dia menendang pemain futsal asal Blitar yang sedang melakukan selebrasi sujud usai mencetak gol dalam pertandingan.
Pemain futsal Blitar bernomor punggul 8 yang menjadi korban penendangan itu adalah Hanafi Jauhari. Dia ditendang pemain bernomor punggung 17 dari Tim Kota Malang di tengah pertandingan futsal yang berlangsung di Sidoarjo, Rabu (13/9/2023).
Aksi tak terpuji itu terekam dalam video dan viral di media sosial dengan narasi korban ditendang di bagian kepala. Belakangan diketahui bahwa tendangan itu mengenai bahu korban hingga yang bersangkutan tersungkur.
Hanafi telah menjalani sejumlah pemeriksaan medis. Dia juga telah menjalani pemeriksaan rontgen usai ditendang. Hasilnya, Hanafi dinyatakan mengalami cedera otot ringan pada bagian bahu kanan. Dia juga menjalani fisioterapi untuk mempercepat pemulihan.
"Alhamdulillah hasil rontgen kemarin aman, tidak ada cedera tulang. Tapi kena cedera otot ringan," kata Hanafi saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (24/9/2023).
Menindaklanjuti viralnya kasus ini, Panitia Disiplin (Pandis) Porprov Jatim telah menjatuhkan sanksi kepada pemain bernomor 17 tersebut. Tetapi Pandis sempat keliru menulis nama pelaku yang diketahui bernama M Mahdi Ansarullah.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini
![]() |
Heboh Foto Anies-Cak Imin Mejeng di Instagram KBS
Akun Instagram Kebun Binatang Surabaya (KBS) tiba-tiba mengunggah foto Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Unggahan ini langsung membuat heboh.
Banyak warganet yang menanyakan mengapa akun Instagram KBS tetiba berpolitik. Foto Anies-Cak Imin diunggah Selasa (19/9/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Untuk indonesia lebih baik 2024," tulis caption akun Intagram @kebunbinatangsurabaya seperti yang dilihat detikJatim, Selasa (19/9/2023).
Mengenai unggahan foto Anies-Cak Imin, pihak KBS mengaku akun Instagramnya sedang di-hack. Setelah pulih, akun itu langsung meng-upload konten klarifikasi.
"Iya di-hack. Akun kita langsung blank," kata Kepala Seksi Humas PDTS KBS Lintang Ratri Sunarwidhi saat dihubungi detikJatim.
"Selamat siang sahabat satwa. Salam sejahtera bagi kita semua kami menginformasikan bahwasannya akun Instagram Kebun Binatang Surabaya telah diretas" tulis akun @kebunbinatangsurabaya.
Berita selengkapnya dapat dibaca di sini
![]() |
Pengusaha Properti Gadaikan Sertifikat Perumahan di Sidoarjo Senilai Rp 5 M
Pengusaha properti, Yoyok Tri (54), ditahan karena telah menipu warga yang telah membeli rumah di perumahan yang dibangunnya. Yoyok telah menggadaikan sertifikat rumah warga di perumahan senilai Rp 5 miliar.
Kasus ini terungkap berawal saat korban yang tak kunjung menerima sertifikat. Padahal korban telah melakukan pelunasan atas rumah yang seharusnya sudah menjadi hak miliknya di salah satu rumah di Perumahan Premium Regency, Desa Jumputrejo, Sukodono.
Karena merasa ditipu, korban kemudian melaporkan tersangka. Yoyok ditangkap pada Rabu (30/8) di wilayah Sidoarjo Kota. Dari tangan tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa kuitansi pembayaran dan akta perjanjian ikatan jual beli dan kuasa antara pelaku (pihak pertama-penjual) dengan korban ABH (pihak kedua-pembeli).
Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat Pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP atau Pasal 154 Jo Pasal 137 UURI No.1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini
![]() |
(sun/irb)