5 orang yang berstatus sebagai saksi kebakaran Bromo bertemu dengan tokoh masyarakat Suku Tengger. Mereka meminta maaf kegiatan prewedding yang dilakukan justru berbuah bencana kebakaran. Selain 5 saksi yang didampingi oleh kuasa hukumnya, pertemuan itu juga dihadiri Ketua Dukun Parisada Sutomo dan 3 kepala desa mewakili 6 desa masyarakat Suku Tengger.
Calon pengantin yang menyewa jasa WO untuk foto prewedding, Hendra Purnama alias HP menyampaikan bahwa musibah kebakaran di kawasan TNBTS sama sekali tidak dia inginkan. Mewakili rombongan prewedding, Hendra memohon maaf sedalam-dalamnya ke semua pihak dan masyarakat Tengger Bromo.
"Permohonan maaf ini kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Suku Tengger yang bermukim di lereng Gunung Bromo. Kepada tokoh adat Tengger dan seluruh pemerintah, mulai dari Bapak Presiden dan Wakil Presiden, pemerintah provinsi hingga kabupaten," kata Hendra, Jumat (15/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria berkacamata asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya itu menambahkan dirinya dan teman-temannya bukannya tidak ada upaya memadamkan api saat mengetahui adanya kebakaran akibat flare untuk foto prewedding yang dia lakoni.
"Kami sudah berupaya memadamkan api dengan mengambil 5 botol air mineral, persediaan kami di mobil. Tapi karena keterbatasan kami dan juga kondisi angin kencang, rumput juga kering, sehingga kebakaran tidak bisa kami atasi. Sekali lagi kami mohon maaf sebesar-besarnya," ujarnya.
![]() |
Kepala Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo Sunaryono mengatakan bahwa pada intinya masyarakat dan tokoh Suku Tengger telah menerima permintaan maaf dari para saksi yang terlibat prewedding hingga terjadi kebakaran di savana Bukit Teletubbies.
"Pada intinya kami terima maafnya, tapi para pelaku harus mempunyai tanggung jawab, baik itu untuk dirinya sendiri dan juga kepada Gunung Bromo, walaupun di situ tidak ada unsur sengaja. Paling tidak orang-orang ini ke depannya berbuat bagaimana untuk memulihkan Bromo," katanya.
Dalam pertemuan itu tersangka Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) manajer WO yang dianggap bertanggung jawab atas prewedding pemicu kebakaran itu tidak turut serta.
Namun, sebelumnya penasihat hukumnya sekaligus penasihat hukum 5 orang yang masih berstatus saksi, Mustaji telah mewakili menyampaikan permintaan maaf atas ulah yang tak disengaja oleh kliennya hingga kebakaran di Bromo meluas.
"Kami mewakili 5 orang saksi dan 1 tersangka atas kasus kebakaran ini dengan sadar meminta maaf kepada masyarakat Tengger dan Pemerintah, baik itu provinsi dan kabupaten atas peristiwa ini, sekalipun tidak ada kesengajaan, tapi ini menjadi penyebabnya," kata Mustaji di Polres Probolinggo, Kamis (14/9/2023).
(dpe/dte)