Aksi prewedding dengan menggunakan flare memicu kebakaran kawasan Gunung Bromo. Dalam video yang beredar, ada enam orang yakni pasangan calon pengantin dan kru Wedding Organizer (WO) tampak santai dan justru melihat foto-foto hasil pemotretan.
Mustaji, penasihat hukum kelima saksi dan tersangka Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) manajer WO prewedding membantah kliennya bersikap santai saat api mulai membakar rerumputan.
"Tidak benar, kalau klien kami hanya menyaksikan dan berdiam atau tidak berbuat apa-apa saat kebakaran terjadi di Gunung Bromo," kata , Kamis (14/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mustaji, saat kejadian berlangsung, ketika para kliennya melihat asap, mereka langsung mengambil air yang dibawanya di dalam mobil. Bahkan, persediaan air langsung dikeluarkan semuanya untuk memadamkan api agar tidak merembet.
"Mereka langsung mengambil botol berisi air yang memang bekalnya di dalam mobil. Kurang lebih ada 5 botol besar yang klien kami ini ambil saat melihat ada asap," ungkap Mustaji saat ditemui di Polres Probolinggo.
Hanya saja, lanjut Mustaji, karena saat kejadian angin sedang kencang, membuat air sebanyak 5 botol tidak cukup sehingga api merembet hingga meluas dan berdampak fatal kepada 6 kliennya tersebut.
"Tidak hanya angin kencang saja, karena juga kondisi rerumputan yang sudah sangat kering sehingga klien kami tidak bisa mengatasi," tandas Mustaji.
Sementara itu, tersangka dan lima orang saksi kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) meminta maaf atas terbakarnya Bromo. Kelima saksi rencananya akan datang ke masyarakat Tengger untuk meminta maaf secara langsung.
Mustaji mengucapkan permintaan maaf atas ulah yang tak sengaja dari kliennya sehingga membuat kebakaran di Bromo meluas.
"Kami mewakili 5 orang saksi dan 1 tersangka atas kasus kebakaran ini dengan sadar meminta maaf kepada masyarakat Tengger dan Pemerintah, baik itu provinsi dan kabupaten atas peristiwa ini, sekalipun tidak ada kesengajaan, tapi ini menjadi penyebabnya," kata Mustaji.
Menurut Mustaji, dia dan kelima kliennya juga akan minta maaf ke masyarakat Tengger secara langsung. Agenda ini direncanakan hari ini, Jumat (15/9/2023).
"Besok (Jumat) kita akan naik, dan bertemu dengan tokoh adat di sana. Pada intinya besok kita akan meminta maaf secara resmi, secara rasional kepada warga atau masyarakat Suku Tengger," ungkap Mustaji.
Dalam pemeriksaan kali ini, ia bersama dengan kelima kliennya kembali menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo.
Diketahui, polisi telah menetapkan Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) asal Kabupaten Lumajang sebagai tersangka. Dia adalah manajer atau penanggung jawab Wedding Organizer yang disewa oleh calon pengantin asal Surabaya yang turut serta dalam rombongan itu.
Lima orang lainnya masih berstatus saksi, di antaranya pasangan pengantin berinisial HP (39) pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita PMP (26) asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.
Lalu MGG (38) selaku crew pre wedding asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, ET (27) crew pre wedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya dan ARVD (34) selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.
(hil/dte)