Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita mengungkapkan kecelakaan bermula ketika bus Tentrem nopol N 7173 UG dikemudikan oleh Puryono (61), warga Blimbing, Kota Malang, melaju dari arah Surabaya-Malang.
Sesampai di lokasi, berjalan di depannya motor Honda BeAT nopol N 5341 GJ yang dikendarai oleh Nandaka Bagus Putra (22), warga Pakis, Kabupaten Malang.
Karena jarak terlalu dekat, motor tertabrak dari belakang. Bus justru kembali bergerak ke arah kanan, dari arah berlawanan berjalan motor Honda Supra dikendarai oleh Panding Utomo (53), warga Singosari, Kabupaten Malang dan motor Honda Vario dikendarai Eny Hari Purwati (53), warga Singosari, Kabupaten Malang, yang berhenti di tengah jalan untuk berbelok ke arah timur.
"Karena jarak sudah dekat, kedua motor tersebut kemudian tertabrak juga oleh bus. Dan bus terus bergerak ke kanan dan menabrak truk kontainer yang berjalan dari arah berlawanan," jelas Agnis kepada detikJatim, Rabu (13/9/2023).
Akibat kecelakaan itu, satu korban meninggal yakni pengendara Supra, Panding Utomo. Korban mengalami luka di bagian kepala dan meninggal saat mendapatkan perawatan di RS dr Saiful Anwar (RSSA).
Sementara korban lainnya adalah Nandaka pengendara motor Honda Vario yang mengalami luka pada tangan dan kaki kanan dan dirawat di RS Prima Husada, Singosari, Kabupaten Malang.
Korban berikutnya adalah Eny Purwati pengendara motor BeAT yang mengalami luka pada kepala dan dirawat di RSSA, Kota Malang.
"Untuk penyebab kecelakaan, diduga karena pengemudi bus, tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas," kata Agnis.
Sopir bus sendiri tengah menjalani pemeriksaan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Malang, pasca diamankan petugas saat mendatangi lokasi kecelakaan.
(abq/iwd)