Para Pendekar Secara Sukarela Bongkar 25 Tugu Silat di Jombang

Para Pendekar Secara Sukarela Bongkar 25 Tugu Silat di Jombang

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Rabu, 13 Sep 2023 01:00 WIB
pembongkaran tugu silat di jombang
Salah satu tugu silat dirobohkan dengan alat berat (Foto: Enggran Eko Budianto)
Jombang -

Para pendekar di Jombang membongkar 25 tugu perguruan silat yang berdiri di tanah fasilitas umum secara sukarela. Penertiban ini menjadi salah satu upaya para pesilat bersama polisi, TNI dan pemerintah menjaga kamtibmas di Kota Santri.

Waka Polres Jombang Kompol Hari Kurniawan mengatakan terdapat 87 tugu perguruan silat di wilayahnya. Dari jumlah itu, 55 tugu berdiri di tanah fasilitas umum, sedangkan 32 tugu di lahan pribadi.

Sejauh ini, lanjut Hari, sudah 25 tugu perguruan silat yang sudah ditertibkan di Jombang. Pembongkaran dilakukan secara sukarela oleh para pendekar masing-masing perguruan silat. Sedangkan polisi bersama TNI dan pemerintah daerah sebatas memonitoring.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

pembongkaran tugu silat di jombangAnggota perguruan silat membongkar sendiri tugu silatnya (Foto: Enggran Eko Budianto)

"Jadi, sampai saat ini jumlahnya sudah 25 tugu perguruan silat yang ditertibkan. Tugu-tugu itu berdiri di tanah fasilitas umum," terang Hari kepada detikJatim, Selasa (12/9/2023).

Seperti penertiban tugu perguruan silat pada Senin (11/9), para pendekar membongkar 13 tugu dengan peralatan seadanya. Sebagian tugu dirobohkan dengan alat berat agar lebih mudah dan cepat. Sedangkan 12 tugu dibongkar lebih dulu.

ADVERTISEMENT

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengapresiasi peran serta semua perguruan silat di wilayahnya dalam menjaga kamtibmas. Karena para pesilat sukarela membongkar tugu perguruan masing-masing sebagai salah satu upaya mencegah pertikaian.

"Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Kami juga berharap serta mengimbau untuk menertibkan tugu yang masih berdiri demi kepentingan bersama," tandasnya.

Sekadar informasi, bagi warga Jombang yang ingin melaporkan tindak pidana, gangguan keamanan dan keluhan layanan kepolisian bisa menghubungi call center 110 atau layanan Kandani Polres Jombang 081323332022.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads