Susanto si dokter gadungan yang bekerja di klinik milik PT PHC selama 2 tahun telah memeriksa banyak pasien. Lalu bagaimana nasib para pasien yang diperiksa itu.
Ternyata, Susanto tak melayani pasien dari masyarakat umum. Pria lulusan SMA ini hanya melayani pegawai di bawah naungan PT PHC.
Corporate Secretary PT Pelindo Husada Citra, Imron Soewono menyebut, meski bekerja di PT PHC, namun Susanto tidak bekerja sebagai dokter di RS PHC Surabaya. Melainkan, di klinik milik perusahaan PHC, yakni Klinik Occupational Health & Industrial Hygiene (OHIH). Tepatnya di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imron mengatakan, saat bekerja, Susanto yang mencatut nama dr Anggi Yurikno itu tidak melakukan tindakan perawatan kepada pasien dari masyarakat umum. Ia bertugas memastikan kesehatan para pekerja, seperti memeriksa tensi dan pemeriksaan dasar lainnya.
"Tidak (menangani pasien dari masyarakat luar). Dia memang (membuka) praktik di tempat lain. Tapi di klinik kami tidak, tidak diakses masyarakat," kata Imron saat dihubungi detikJatim, Selasa (12/9/2023).
Ia menegaskan, Susanto tidak melakukan tindakan medis kepada pasien umum. Sehingga, masyarakat tak perlu khawatir.
"Tidak (melakukan tindakan medis), hanya memeriksa orang ini sehat atau tidak, boleh lanjut kerja atau tidak," ujarnya.
Selain tidak melakukan tindakan medis kepada pasien umum, Susanto juga tak pernah memberikan resep obat kepada pekerja saat pemeriksaan kesehatan. Namun, ia tidak dapat memastikan jika Susanto memiliki tempat praktik lain yang dibuka di luar PT PHC.
"Tidak (memberi resep obat). Nggak tahu praktik di tempat lain. Logikanya enggak, nggak tahu kalau tempat lain," jelasnya.
Imron menyebut, selama bekerja di Klinik OHIH, Susanto tidak menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Bahkan dengan dokter maupun pegawai lainnya, ia tampak seperti nakes pada umumnya.
"Tidak ada masalah selama ini. Selama 2 tahun sulit mendeteksi. Dengan yang bersangkutan ini juga tidak tahu, hubungan baik, tidak ada masalah," ceritanya.
PHC berharap proses hukum yang berjalan bisa memberikan hukuman setimpal pada Susanto. Di balik kasus ini, pihaknya juga melakukan evaluasi pada SOP penerimaan pegawai baru.
"Kami berharap proses hukum berjalan dan hukuman setimpal dan memberikan efek jera. Ke PHC karena kemarin, ini pengalaman baik, even ada atau tidak ada KLB kita akan merapikan dan mengevaluasi SOP yang sudah ada. Semoga tidak ada Susanto Susanto di kemudian hari," pungkasnya.
(hil/dte)