Kasus KDRT masih kerap terjadi di masyarakat. Yang terjadi terakhir di Surabaya adalah kasus istri bacok suami di Surabaya setelah cekcok. Kejadian ini terjadi pada Rabu (30/8/2023) di Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya.
Merespons kasus tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati mengatakan bahwa pihaknya telah banyak melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait upaya pencegahan kasus kekerasan serta pola asuh yang baik untuk orang tua. Sosialisasi ini telah digencarkan baik melalui media elektronik hingga terjun ke lapangan.
Baca juga: Suami di Surabaya Dibacok Istri Usai Cekcok |
"Sudah kita sampaikan juga pada masyarakat bahwa layanan konseling kita semakin dekat dengan masyarakat, yaitu di balai RW," ujar Ida Widayati kepada detikJatim, Jumat (8/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Layanan konseling yang dimaksud tersedia di Puspaga atau Pusat Pembelajaran Keluarga. Puspaga ini telah tersebar di sekitar 207 balai RW di Kota Surabaya. Layanan Puspaga yang tersedia di balai RW ini di antaranya ada pembelajaran anak dan keluarga, yang mencakup kelas parenting umum, ABK, bina calon pengantin, serta konseling anak dan keluarga.
Selain itu juga terdapat penanganan permasalahan kekerasan pada perempuan dan anak yang mencakup pengaduan, pengelolaan kasus, penjangkauan, sosialisasi dan edukasi, pendampingan psikologi/hukum/medis/medikolegal, hingga mediasi dan rujukan.
Ida Widayati juga menambahkan bahwa untuk kasus-kasus kekerasan yang berat tentu masih harus ditangani oleh Puspaga maupun UPTD PPPA di tingkat kota, hingga pusat.
"Harapannya dengan kehadiran Puspaga ini dapat mencegah terjadinya kasus kekerasan serta mendorong terwujudnya keluarga yang berkualitas bagi masyarakat," tandas Ida Widayati.
(dpe/iwd)