Seorang pria di Surabaya menggugat cerai istrinya karena istrinya panjang tangan. Proses permohonan cerai talaknya kini telah diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Surabaya.
Suami tersebut berinisial H, sedangkan istrinya adalah J (29). H mengaku sudah tak nyaman dan ingin mengakhiri rumah tangganya karena istrinya kerap mencuri barang dan uang milik keluarganya.
Menurut H, selama 5 tahun berumah tangga, H dan keluarganya kerap kehilangan uang dan barang-barang. Namun awalnya, ia belum curiga pelaku adalah istrinya sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga keluarganya kemudian menuding bahwa pelaku pencurian adalah istrinya. Ini setelah uang milik adik dan orang tuanya juga raib dicuri istrinya yang selama ini tinggal bersama.
"Uang tabungan orang tua saya juga turut hilang," kata H dalam permohonan cerai talak yang diajukannya ke PA Surabaya, Jumat (1/9/2023).
Pria 34 tahun itu sebenarnya pernah menanyakan langsung ke istrinya atas tuduhan yang berdasarkan prasangka tersebut. Ditanya hal itu, istrinya tak mengakui.
Namun sepandai-pandainya menutupi, aksi pencurian tersebut akhirnya terbongkar juga. Istri H akhirnya mengakui apa yang telah dilakukannya. Namun begitu, H masih memberi kesempatan.
Tapi bukan menjaga kepercayaan, istrinya ternyata tetap melakukan pencurian lagi. Kali ini barang yang hilang laptop adiknya yang raib secara tiba-tiba.
Adiknya pun langsung menuduh bahwa pelakunya istri H. Hilang kesabaran, H kemudian menggugat cerai talak. Majelis hakim PA Surabaya selanjutnya mengabulkan permohonan talak dari H.
(abq/iwd)