Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Ketua RT dan Ketua RW berkomitmen untuk mengatasi permasalahan di perkampungan. Baik dari segi fasilitas umum, pelayanan, fungsi Balai RW, hingga guyub rukun warganya. Salah satunya tentang penerangan jalan umum (PJU).
Eri mewajibkan agar setiap kampung yang ada di Surabaya harus memiliki Penerangan Jalan Umum (PJU). Dia tidak ingin ada satu pun kampung yang tidak mendapatkan penerangan dari PJU. Termasuk soal genangan saat hujan yang juga sudah harus diselesaikan sekarang.
"Karena sudah saya canangkan, bahwa tidak boleh ada lagi kampung yang tidak ada PJU-nya, ada genangan air atau banjir (saat hujan)," kata Eri usai meresmikan Balai RW IX di Kelurahan Tambaksari, Kecamatan Tambaksari, Sabtu (26/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah banjir di perkampungan menjadi komitmen yang tertuang dalam berita acara yang ditandatangani Eri Cahyadi bersama Kepala Dinas terkait. Di mana ketika hujan deras maka tidak boleh ada genangan maupun banjir.
"Karena itulah lokasi-lokasi yang ada genangan kami tuangkan di dalam berita acara, ditandatangani bareng kapan mulai dikerjakan. Kalau dikerjakannya tahun 2023, maka harus selesai akhir tahun ini. Kalau dikerjakannya tahun 2024, bulan Maret saya minta selesai," jelasny.
Pada penandatanganan komitmen, Eri menegaskan, apa yang tertera dalam berita acara harus berjalan sesuai target. Karena sudah masuk dalam kontrak kinerja jajaran Pemkot.
Jika Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD/Dinas) yang ikut menandatangani berita acara itu tidak bisa menjalankan sesuai target, maka akan dilakukan evaluasi lebih lanjut.
"Jadi apa? Ada pertanggungjawaban dari pemkot kepada masyarakat, dan ada kepercayaan antara masyarakat dengan pemkot. Kalau sudah ada sinergi yang kuat antara pemerintah dengan masyarakatnya, maka di situlah pemkot bisa menyelesaikan permasalahan kemiskinan, pengangguran, genangan air, atau PJU," katanya.
Dia menegaskan bahwa sebelum segala pekerjaan rumah (PR) yang ada di perkampungan tuntas, maka pigura tanda tangan berita acara diminta untuk tidak diturunkan dari Balai RW.
"Karena saya ingin di Surabaya ini yang bergerak itu masyarakatnya, bukan pemkot yang hanya memerintah dari atas ke bawah. Sehingga data itu dari bawah, tugas kami (pemerintah) menyelesaikan ini, bentuk guyub rukun inilah yang saya bangun di Kota Surabaya," katanya.
(dpe/iwd)