Kantor Imigrasi Surabaya menegaskan atlet esports berinisial EN dicekal di Bandara Juanda karena akan bekerja menjadi admin judi online di Filipina. Bukan karena dikira TKI ilegal.
Imigrasi Surabaya menyatakan apa yang dilakukan oleh petugas telah sesuai dengan ketentuan. Termasuk soal penundaan keberangkatan terhadap EN.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap EN, yang bersangkutan mengakui maksud dan tujuannya ke luar negeri adalah untuk bekerja sebagai admin judi online (customer service) yang berbasis di Filipina dengan gaji sebesar 8 juta per bulan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Chicco Muttaqin, Sabtu (26/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Chicco, EN juga mengaku mendapat informasi tentang peluang kerja tersebut melalui grup Facebook Komunitas Filipina-Indonesia yang mencantumkan laman www.ibosport.com. Selain itu, EN mendapatkan fasilitas biaya tiket pesawat dan hotel ke Filipina yang ditanggung pemberi kerja.
"Sehingga pada kesempatan ini kami ingin mengklarifikasi bahwa pemberitaan Atlet Esports Dicekal Imigrasi Surabaya Di Juanda Gegara Dikira TKI adalah tidak benar," imbuhnya.
Terhitung sejak Januari sampai dengan Agustus 2023, Kantor Imigrasi Surabaya telah melakukan penundaan keberangkatan terhadap 1.213 Calon Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (CPMI NP). Sesuai arahan Direktur Jenderal Imigrasi, maka Kantor Imigrasi Surabaya melakukan upaya penundaan keberangkatan CPMI NP secara profesional dan akuntabel, terhadap WNI yang melintas di Bandara Internasional Juanda Surabaya.
Modus yang kerap digunakan CPMI NP yaitu mengelabui petugas Imigrasi dengan memberikan alasan keberangkatan ke luar negeri yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya. Seperti berwisata, mengunjungi keluarga, ataupun kegiatan keagamaan.
(sun/iwd)