Kualat! Masriah Bongkar 2 Batu Halangi Rumah Wiwik Usai Mobilnya Sulit Masuk

Kualat! Masriah Bongkar 2 Batu Halangi Rumah Wiwik Usai Mobilnya Sulit Masuk

Suparno - detikJatim
Jumat, 25 Agu 2023 18:33 WIB
Batu di rumah Masriah penyiram tinja dibongkar dan digeser.
Batu di depan rumah Masriah yang sempat mempersulit akses renovasi rumah Wiwik akhirnya dibongkar (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Masriah kualat. Niat hati ingin menghalangi proses renovasi rumah Wiwik Winarti dengan memasang dua batu secara permanen di depan rumah. Namun, dua batu itu justru menjadi bumerang bagi Masriah.

Usai hampir tujuh tahun menyiram rumah Wiwik dengan kotoran, air kencing hingga tinja, Masriah tak kunjung jera. Saat rumah Wiwik direnovasi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Masriah berusaha menghalangi dengan mempersulit akses tukang hingga bahan bangunan masuk ke rumah Wiwik.

Namun, Masriah justru kualat. Dua batu yang sudah terlanjur dipasang secara permanen, ternyata menjadi penghalang mobilnya untuk masuk ke garasi rumah. Mau tak mau, batu itu akhirnya harus dibongkar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pantauan detikJatim, dua buah batu yang ditempatkan di depan rumah Masriah secara permanen sudah tidak terlihat. Padahal sebelumnya, dua batu besar itu seperti sengaja dibangun dengan menjorok ke jalan gang.

Saat ini, posisi dua batu tersebut sudah dipindahkan dan terlihat berada dekat pagar rumah Masriah. Diketahui, satu-satunya akses menuju ke rumah Wiwik memang harus melewati sebuah gang selebar sekitar 4 meter. Sedangkan rumah Masriah merupakan rumah pertama di gang tersebut. Kendaraan roda 4 pribadi maupun pikap harus melewati depan rumah Masriah.

ADVERTISEMENT

Amin (28) salah satu keponakan Masriah mengaku, bahwa dua buah batu yang sebelumnya dipasang secara permanen di depan rumah Masriah itu malah menjadi penghalang bagi dirinya sendiri.

"Dua batu yang dipasang secara permanen untuk menghalang-halangi renovasi rumah Wiwik, menjadi buah simalakama Masriah. Karena kemarin mobil Masriah sendiri tidak bisa masuk rumahnya," kata Amin kepada detikJatim, Jumat (25/8/2024).

Amin mengatakan, hal ini yang melatarbelakangi pembongkaran dua batu permanen tersebut.

"Karena mobilnya Masriah tidak bisa masuk rumah, ahkirnya dua batu yang dipasang secara permanen tersebut dibongkar sendiri," imbuh Amin.

Dua batu besar yang disemen permanen di depan rumah Masriah dan sepeda motor yang diparkir menghalangi akses utama mobil ke rumah Wiwik.Penampakan dua batu besar sebelum dihancurkan. Dua batu ini disemen permanen di depan rumah Masriah dan sepeda motor yang diparkir menghalangi akses utama mobil ke rumah Wiwik. (Foto: Suparno/detikJatim)

Sebelumnya, pikap muat material renovasi rumah Wiwik tak bisa masuk hingga ke depan rumah Wiwik. Karena, di depan rumah Masriah ada 2 batu bata yang disemen secara permanen di depan pagar rumah Masriah yang berwarna kuning.

Masriah juga seolah sengaja memarkirkan sepeda motor di depan pagar, sehingga sebagian jalan gang itu terhalang. Gang yang hanya memiliki lebar 4 meter itu pun menjadi semakin sempit sehingga pikap tidak bisa lewat.

Karena pikap tak bisa masuk hingga depan rumah Wiwik, para pekerja pun memindahkan material dengan gerobak. Wiwik pun merasa iba terhadap para pekerja yang hendak merenovasi rumahnya.

Seperti diketahui, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bersimpati dengan Wiwik yang rumahnya rusak sebagian karena selama bertahun-tahun disiram air kencing dan tinja oleh Masriah.

Gus Muhdlor juga berupaya memediasi Masriah dengan Wiwik. Mediasi yang seharusnya digelar di Kantor Balai Desa Jogosatru pada Selasa (15/8) lalu itu gagal. Sebabnya, Masriah tidak memenuhi undangan.

Masriah diketahui telah melakukan penyiraman air kencing dan tinja ke rumah Wiwik sejak 2017 hingga 2023. Dia sempat divonis hakim telah melanggar Perda Nomor 10 tahun 2013. Sesuai pasal 8 ayat (1) huruf C, Masriah dikenai tindak pidana ringan dengan pidana 1 bulan penjara.

Perselisihan antartetangga itu pernah dimediasi Polsek Sukodono pada 2017 dan saat itu Masriah sempat berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, tapi Masriah saat itu justru makin sering meneror keluarga Wiwik bahkan dengan menyiramkan kotoran itu hingga sehari tiga kali.

Perempuan itu tega berbuat jahat kepada tetangganya karena rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah yang ingin dia beli. Karena Masriah saat itu tidak memiliki uang, oleh adiknya rumah itu dijual kepada Wiwik. Rupanya Masriah masih ingin memiliki rumah itu.

Dia pun kerap menyiram air kencing, tinja, air comberan, hingga melempar sampah ke rumah Wiwik agar si pemilik rumah merasa tidak betah dan menjual rumah itu kepada dirinya dengan harga murah.

Tidak hanya kepada Wiwik, Masriah kerap melakukan aksi serupa kepada tetangga lain hingga keluarganya sendiri. Terutama saat dirinya merasa tidak suka atau marah dengan orang yang diteror. Karena tabiat demikian pula saat Masriah divonis penjara 1 bulan, para tetangga di desanya menggelar syukuran.

Usai keluar dari penjara, Wiwik juga mengajukan gugatan pada Masriah senilai Rp 1 miliar sebagai ganti rugi atas aksi Masriah yang sudah bertahun-tahun mengganggunya. Saat ini, gugatan perdata masih berlangsung di PN Sidoarjo.




(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads