Sebanyak 142 lapak pedagang di Pasar Srimangunan, Sampang. Pembongkaran sempat diwarnai penolakan pedagang, namun mereka akhirnya pasrah melihat satu per satu dibongkar petugas Satpol PP dan Diskopindag setempat.
Taufik, salah satu pedangang mengaku ia dan pedagang tak berdaya menghadapi pembongkaran tersebut. Ia memang sudah mendapat peringatan dan sosialisasi, namun saat itu, pedagang masih belum menerima informasi relokasi.
"Kalau kemarin kami masih mempertanyakan tempat barunya," kata Taufik kepada detikJatim Rabu (23/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Taufik, usai pembongkaran tersebut, pihak pedagang baru mengetahui bahwa relokasi akan disediakan di pasar sore di Jalan Suhadak. Lagi-lagi, ia mengaku pasrah, sebab lokasi tersebut dinilai sepi pembeli.
"Sebenarnya kami mau nolak (relokasi), karena kami sudah bertahun tahun jualan di sini dan bayar karcis. Sudah banyak pelanggan juga," ujar Taufik.
Senada, Samiyah, pedagang lainnya mengaku keberatan dengan tempat relokasi yang sepi pembeli. Apalagi komoditas yang dijual merupakan buah. Ia pun menegaskan akan menolak relokasi tersebut. Rencananya ia akan berjualan di pinggir jalan dengan kendaraan terbuka.
"Saya ini jualan buah butuh laku cepat, kalau tidak banyak pengunjung di pasar yang baru bisa busuk jualan saya. " Ungkap Samiayah
"Saya nggak setuju pindah saya pilih jualan di jalan raya pakai mobil," imbuhnya.
Satu suara dengan Samiyah, Nawaroh dan Salimah juga tegas menolak relokasi ke pasar sore. Mereka pun menerima pembongkaran tersebut namun tak mau pindah ke pasar sore.
"Saya bisa jualan pagi, makanya saya tidak setuju kalau harus ke pasar sore, makanya kemarin saya tolak ngambil lotre nomer kapling di tempat baru. Takut sepi," ujar Nawaroh.
Sebelumnya, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang, menertibkan sedikitnya 142 lapak pedagang liar di sekitar Pasar Srimangunan. Pembongkaran paksa ini dilakukan setelah dua kali peringatan.
Kepala Diskopindag Sampang Chairiyah mengatakan penertiban dan pembongkaran lapak pedagang tersebut lantaran berada di area terlarang. Penertiban dilakukan untuk memberikan keleluasaan kepada pengguna jalan serta kenyamanan para pedagang dan pembeli.
"Tujuan kami lakukan penertiban untuk mengembalikan lokasi sesuai fungsinya. Ini demi kenyamanan dan keamanan bersama bagi para pelaku pasar tradisional," kata Chairiyah, Rabu (23/8/2023).
Lapak pedagang yang dibongkar paksa berada di Jalan Sikatan dan Jalan Cendrawasih. Dengan penertiban ini, para pedagang diharapkan bisa disiplin dan tidak melakukan aktivitasnya di area terlarang.
"Untuk jadwal hari ini, adalah penertiban yang ada di sekitar lokasi Pasar Srimangunan khususnya Jalan Sikatan dan Jalan Cendrawasih," ujarnya.
(abq/iwd)