Kesembronoan panitia dalam memilih lagu untuk acara Grand Final Duta Cak & Yuk Gresik berujung kritik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Acara itu disemprit MUI Gresik karena menampilkan lagu yang memuat lirik sate babi dan bir.
Akibat pemilihan lagu yang dianggap keliru itu MUI menganggap acara ini merusak citra Gresik sebagai Kota Santri dan Kota Wali. Ujungnya, MUI meminta siapa pun yang memilih lagu itu agar meminta maaf secara terbuka.
Grand Final Cak & Yuk itu berlangsung di Gedung Wahana Expresi Poesponegoro (WEP) Jalan Jaksa Agung Suprapto, Gresik pada Sabtu (12/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Turut dinyanyikan dalam acara itu lagu lama berjudul 'Geef Mij Maar Nasi Goreng' ciptaan wanita Belanda kelahiran Surabaya bernama Louisa Johanna Theodora "Wieteke" van Dort alias Tante Lien.
MUI Gresik terusik dengan pemilihan lagu itu, karena meski liriknya mempromosikan sejumlah makanan khas Surabaya, tetapi memuat kata-kata sate babi dan bir. Lagu itu diputar mengiringi finalis Cak & Yuk Gresik saat menari di atas panggung.
Tidak hanya itu saja, MUI juga mengkritik pakaian yang digunakan beberapa finalis putri. Mereka tampil memakai baju yang memperlihatkan bahu dan dada.
Pantauan detikJatim dari acara berdurasi 5 jam 23 menit yang diunggah di YouTube, lagu Nasi Goreng dari Tante Lien berbahasa Belanda itu dimainkan dalam salah satu sesi di menit ke 1.26.21.
Ketua MUI Gresik, KH Mansoer Shodiq menyatakan bahwa promosi tentang Gresik melalui acara itu memang bagus, tetapi menurutnya panitia tidak memperhatikan budaya lokal di Gresik yang erat sebagai Kota Wali dan Santri.
Menurut Mansoer promosi kuliner khas itu penting, apalagi di dalam lirik lagu Geef Mij Maar Nasi Goreng itu juga dimuat kuliner bandeng yang merupakan salah satu makanan khas di Gresik.
Dia hanya mempermasalahkan kata sate babi dan bir di lirik lagu itu yang menurutnya sangat mengkhawatirkan. Mansoer pun meminta lagu itu direvisi sebelum dipublikasikan.
"Ini merusak. Seharusnya panitia mengedit atau memotong referensi sate babi sebelum ditampilkan dan dipublikasikan," katanya.
Untuk itu, MUI Gresik mendesak panitia Grand Final Cak & Yuk Gresik meminta maaf. Permintaan maaf itu terutama karena pemilihan lagu dan busana yang sembrono.
"Iya ini mencederai marwah Gresik sebagai Kota Santri dan Kota para wali. Panitianya harus segera minta maaf," ujar Mansoer.
Menurutnya, pemilihan lagu itu sangat tidak tepat untuk mempromosikan Kota Santri. Selama ini Gresik dikenal dengan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai agama dan akhlakul karimah.
"Meski lagu itu lagu kolonial jika diangkat lagi ke masa kini, apalagi dalam kegiatan pemilihan duta pariwisata, itu perlu diperhatikan budaya lokal. Nanti akan kami bahas lebih lanjut di MUI," katanya.
(dpe/iwd)