Pendemo Bakar Gambar Rocky Gerung di Depan Kantor Bupati Mojokerto

Pendemo Bakar Gambar Rocky Gerung di Depan Kantor Bupati Mojokerto

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 11 Agu 2023 15:58 WIB
Massa berunjuk rasa menolak Rocky Gerung di Mojokerto. Mereka sempat membakar gambar akademisi tersebut.
Massa berunjuk rasa menolak Rocky Gerung di Mojokerto. Mereka membakar gambar akademisi diduga melakukan ujaran kebencian ke Jokowi itu. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mojokerto (AMM) berunjuk rasa menolak Rocky Gerung di depan Kantor Bupati Mojokerto. Mereka mengekspresikan penolakan dengan membakar gambar Rocky Gerung.

Massa yang beraksi dengan membawa sejumlah spanduk dan poster penolakan itu juga mengancam memboikot semua aktivitas politik Rocky Gerung. Dalam aksi itu mereka sekaligus menyampaikan dukungan kepada Mabes Polri untuk mengusut tuntas ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.

Ratusan massa AMM mengawali aksi dengan berorasi di depan Kantor Bupati Mojokerto, Jalan A Yani. Mereka bentangkan berbagai poster berisi respons tentang dugaan ujaran kebencian yang dilayangkan Rocky Gerung kepada Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isi poster itu di antaranya bertuliskan 'Rocky Gerung Jogoen Cocotmu', 'Rocky Gerung Podo Karo Iblis Urip', serta 'Seret Adili dan Penjarakan Rocky Gerung Penghina Presiden'.

Dalam mengekspresikan penolakan itu, sejumlah massa membakar beberapa gambar Rocky Gerung yang ditandai X merah. Aksi bakar gambar itu dilakukan di tengah-tengah orasi.

ADVERTISEMENT

Tidak lama kemudian, perwakilan Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto menemui massa. Perwakilan AMM menyerahkan surat dukungan untuk Mabes Polri agar segera mengusut tuntas kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Rocky Gerung.

Korlap Aksi AMM Toha Mahsun berpendapat bahwa kritik Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi adalah penghinaan atau ujaran kebencian terhadap simbol negara. Menurutnya, kritik yang beberapa kali dilontarkan akademisi itu sangat destruktif atau merusak, serta sebagai bentuk propaganda hitam.

Massa berunjuk rasa menolak Rocky Gerung di Mojokerto. Mereka sempat membakar gambar akademisi tersebut.Demo tolak Rocky Gerung di Kantor Bupati Mojokerto. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)

"Paling penting adalah apa yang dilakukan Rocky Gerung dari panggung ke panggung dan dari kampus ke kampus ada kepentingan yang sangat laten. Siapa pun sudah pasti bisa menilai (kata) 'Bajingan' dan 'Tolol' bagian penghinaan. Soal itu punya efek hukum atau tidak, biarlah penegak hukum yang menjalankannya," ujar Toha kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).

Dugaan penghinaan atau ujaran kebencian yang dilakukan Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi, kata Toha, sama halnya dengan menghina rakyat Indonesia. Sebab Presiden menurutnya adalah simbol negara. Oleh sebab itu, AMM mendukung penuh Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kami meminta pemda dan jajarannya untuk mengirim surat tuntutan kami ke Mabes Polri sebagai dukungan agar segera mengadili Rocky Gerung sesuai aturan perundang-undangan," jelasnya.

Tidak hanya itu, kata Toha, AMM juga menuntut Pemkab Mojokerto ikut memboikot semua aktivitas politik Rocky Gerung. Melalui aksi boikot tersebut, ia berharap kritik Rocky Gerung tak lagi berpengaruh terhadap bangsa dan negara, khususnya para generasi muda.

"AMM akan memboikot seluruh aktivitas politik Rocky Gerung, baik di Mojokerto maupun di daerah lain. Itu yang akan kami lakukan sebagai bentuk nasionalisme dan patriotisme kami," tandasnya.

Massa AMM akhirnya membubarkan diri setelah surat dukungan mereka agar Mabes Polri mengusut tuntas dugaan ujaran kebencian yang disampaikan Rocky Gerung diterima perwakilan Bakesbangpol Mojokerto.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads