Polisi menaikkan kasus kecelakaan mobil Daihatsu Luxio nopol L 1009 XD tertabrak KA Dhoho di Jombang ke tahap penyidikan. Sejumlah faktor diduga menjadi penyebab kecelakaan maut tersebut. Salah satunya diduga karena kaca mobil yang tertutup.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa Kepala Desa Jabon, Kepala Dusun Gondekan, serta 2 saksi mata di lokasi kecelakaan. Kecelakaan maut ini terjadi di perlintasan tanpa palang pintu Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang.
Berdasarkan keterangan para saksi mata, lanjut Aldo, perlintasan Gondekan sedang tidak dijaga ketika kecelakaan terjadi pada Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 23.15 WIB. Sebab, relawan yang biasa menjaga perlintasan tanpa palang pintu tersebut sudah pulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biasanya ada yang menjaga sukarela, karena sudah larut malam, sudah pulang. Di situ juga ada warung. Pemilik warung menyatakan ada Pak Ogah atau supeltas di situ," terangnya kepada detikJatim, Senin (31/7/2023).
Meski tanpa penjaga, kata Aldo, malam itu terdapat sejumlah warga yang nongkrong di sebuah warung kopi. Warung ini sekitar 15 meter di sebelah utara pelintasan Gondekan. Ketika melihat mobil Luxio nopol L 1009 XD akan menyeberang pelintasan, warga meneriaki pengemudi minibus warna silver tersebut.
"Saksi menyatakan korban sudah diteriaki kalau ada kereta. Mungkin gara-gara kaca tertutup sehingga tidak terdengar, bablas," jelasnya.
Menurut keterangan saksi mata pula, tambah Aldo, mobil Luxio yang dikemudikan Wahyu Kuspoyo (42), warga Dusun Ciro Wetan, Desa Bakung Temenggungan, Balengbendo, Sidoarjo itu tidak mogok di perlintasan. Mobil masih melaju ke arah selatan ketika tertabrak KA Dhoho yang datang dari timur atau dari arah Mojokerto.
"Mobil tidak mogok, cuma kurang awas saja sopirnya, tidak menoleh ke kanan dan ke kiri. Waktu itu, KA sudah dekat. Saksi mengira korban akan berhenti, tapi kok bablas. Mungkin faktor kelelahan juga karena sudah larut malam," tandasnya.
Pantauan detikJatim di lokasi pagi tadi, perlintasan Gondekan memang sudah dilengkapi berbagai rambu-rambu lalu lintas. Hanya saja, lampu lalu lintas maupun sirine sebagai tanda datangnya KA ternyata tidak menyala.
Pada tahap penyidikan, polisi akan memeriksa pihak PT KAI Daop 7 Madiun, Dishub Jombang, serta masinis, asisten masinis, kondektur dan teknisi KA Dhoho. Rekaman CCTV di perlintasan Gondekan juga akan dianalisis.
Kecelakaan maut ini terjadi pada Sabtu (29/7) malam sekitar pukul 23.15 WIB. Mobil Luxio tertabrak KA Dhoho ketika menyeberang perlintasan tanpa palang pintu di Dusun Gondekan. Padahal, warga sekitar sudahmeneriaki sopir karena KA akan melintas.
Sopir minibus warna silver itu diduga tidak mendengar peringatan dari warga. Sehingga ia tak menyadari datangnya KA dari timur ke barat atau dari arah Mojokerto menuju Kertosono. Mobil Luxio rusak parah akibat tertabrak dan terseret KA sampai nyemplung ke sawah sekitar 100 meter dari perlintasan.
Kecelakaan ini menyebabkan sopir Luxio, Wahyu Kuspoyo (42), warga Dusun Ciro Wetan, Desa Bakung temenggungan, Balengbendo, Sidoarjo tewas seketika. Begitu juga dengan 5 penumpangnya. Hanya 2 penumpang yang selamat, tapi harus dirawat di RSUD Jombang karena mengalami gegar otak sedang.
(hil/dte)