Tarif penyebrangan Ketapang Gilimanuk dan Ketapang Lembar Naik

Tarif penyebrangan Ketapang Gilimanuk dan Ketapang Lembar Naik

Eka Rimawati - detikJatim
Sabtu, 29 Jul 2023 17:34 WIB
Sosialisasi penyesuaian tarif
Foto: Sosialisasi penyesuaian tarif (Eka Rimawati/detikJatim)
Banyuwangi -

Mulai 3 Agustus 2023, tarif tiket angkutan penyeberangan dari Ketapang - Gilimanuk dan Ketapang - Lembar naik. Kenaikan tarif sekitar 5,93 persen.

Kenaikan tarif tiket penyeberangan tersebut merupakan keputusan Kementerian Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2023 tangga 4 Juli 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang Syamsudin mengatakan informasi kenaikan tarif ini diterima pihaknya pada 25 Juli lalu. Ia mengaku ASDP segera melakukan langkah koordinasi kesiapan penyesuaian tarif tersebut berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sudah jadi keputusan dan sudah melalui proses panjang tentunya atas kesepakatan banyak pihak," kata Syamsuddin saat sosialisasi penyesuaian tarif di hadapan undangan yang merupakan pelaku bisnis pelayaran dan pengguna jasa pelayaran, Sabtu (29/7/2023).

"Sehingga ini harus dilaksanakan dan sosialisasi ini bagian dari upaya pendistribusian informasi tersebut agar bisa dilaksanakan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Syamsudin, penyesuaian tarif ini sudah diusulkan oleh pengusaha perkapalan sejak kenaikan tarif Bahan Bakar Minyak (BBM), dengan perkiraan usulan kenaikan sekitar 30 persen. Namun saat ini penyesuaian tarif yang disetujui sebesar 5,93 persen.

"Sudah lama sebenarnya usulan kenaikan tarif ini sejak BBM naik, dan tidak segitu usulannya sekitar 30 persen, tapi realisasi ini disetujui jumlahnya tentu dengan banyak pertimbangan," tandas Syamsudin.




(abq/iwd)


Hide Ads