Polrestabes Surabaya telah mengamankan 14 pesilat yang konvoi pada dini hari tadi. Mereka terjaring petugas gabungan saat konvoi di tengah kota.
"Ada empat belas orang yang diamankan. Tadi pagi, sudah dipulangkan setelah dilakukan pembinaan dan tidak mengulangi kembali. Mereka juga dijemput oleh orang tuanya masing-masing," kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi kepada detikJatim, Sabtu (29/7/2023).
Polisi juga melakukan tilang bagi kendaraan para pesilat. Selain itu, mereka diminta membuat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya.
Pengamanan yang sama dilakukan oleh Polsek Tambaksari di Jalan Kedung Cowek, Surabaya. Di sana, sebanyak 30 orang diamankan.
"30 orang kami amankan. 27 di antaranya pesilat dan 3 orang bukan pesilat kedapatan membawa miras," ungkap Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.
Ari Bayuaji memastikan mereka terjaring saat petugas melakukan penyekatan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan atribut yang disimpan dalam jok.
"Atributnya ditaruh dalam jok semua," ungkap Ari Bayuaji.
Setelah itu, mereka dibawa ke Polsek Tambaksari untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Dari 27 orang pesilat yang diamankan, diantaranya masih berstatus pelajar.
"Tindak lanjutanya, kita pisahkan. Yang masih di bawah umur dan sudah dewasa. Yang masih di bawah umur wajib dijemput orang tua, RT/RW sama guru. Wajib empat ini harus ada semua. Kurang satu nggak bisa kami pulangkan," ungkap Ari Bayuaji.
Sedangkan untuk yang kategori dewasa, setelah dilakukan pembinaan, mereka satu persatu dipulangkan sejak pagi tadi. Selain itu, polisi juga menilang sebanyak 12 kendaraan.
"Mereka rata-rata orang Lamongan, Bojonegoro, terus Tuban. Ada dari Tulungagung juga," tandas Ari Bayu Aji.
(hil/iwd)