Di sepanjang Jalan Ngaglik sebelum viaduk kereta api, saat malam banyak pedagang baju bekas di pedestrian. Satpol PP Surabaya pun menertibkan mereka.
Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi sampai peringatan. Namun, para pedagang di kawasan Jalan Ngaglik masih saja menaruh barang dagangan di atas pedestrian.
"Anggota Satpol PP yang pos di Jalan Ngaglik dan Kapasari menemukan pedagang menaruh barang dagangan di atas pedestrian. Padahal sudah diedukasi dan sosialisasi, bahkan dilakukan penindakan berkali-kali dan mereka berjanji akan menaati Perda dengan tidak menaruh barang dagangan di atas pedestrian," kata Eddy, Kamis (27/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat penertiban, sejumlah pedagang sempat melakukan perlawanan dan provokasi. Beruntung anggota Satpol PP tak terpancing sehingga penertiban berakhir dengan kondusif.
Saat penertiban, ada yang melakukan perlawanan. Adapun yang memprovokasi agar suasana penertiban terkesan ricuh dan akhirnya gagal.
"Dilakukan penertiban dengan diamankan beberapa alat peraga dengan humanis dan persuasif. Namun begitu, ketika akan selesai, ada yang memprovokasi dengan teriak-teriak dan mendorong anggota Satpol. Dan anggota mencoba untuk minta diam dan tidak memprovokasi," jelasnya.
Penertiban bahkan juga sempat diwarnai dengan adanya pedagang yang jatuh tersungkur. Akibatnya pedagang tersebut mengalami luka lecet.
"Anak tersebut lari dan jatuh sendiri di aspal sehingga kakinya lecet. Jadi itu adalah bukan kekerasan yang dilakukan petugas Satpol yang melakukan penertiban," ujarnya
"Dan malam itu dilakukan pengamanan di Polsek Genteng ketika diinterogasi oleh polisi, dia mengakui lari dan jatuh sendiri di aspal sehingga kakinya lecet. Dan oleh anggota Satpol PP dipanggilkan TGC (Tim Gerak Cepat) Dinas Kesehatan dan diobati di Polsek Genteng," pungkasnya.
(abq/iwd)