Hari ini dijadwalkan sidang mediasi kasus perceraian selebgram asal Tulungagung Meilisa Marditawati alias Meylisa Zaara pada suaminya Rizka Khoirul Atok atau RK Atok.
Sidang ketiga digelar di Pengadilan Agama (PA) Tulungagung ini terkait dugaan KDRT dan suaminya diduga berselingkuh dengan seorang pria lain.
Terbongkarnya kasus itu setelah Meylisa melihat pesan di telepon genggam pacar suaminya dan viral di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sidang ketiga dengan agenda mediasi," kata Kuasa Hukum Meylisa Zaara, Fitri Erna melalui pesan WhatsApp, Senin (17/7/2023).
Dia mengaku saat sidang pertama, tergugat RK maupun kuasa hukumnya tidak hadir di persidangan, namun pada persidangan kedua hanya kuasa hukum RK yang hadir.
"Sidang kedua yang hadir cuma kuasa hukumnya, RK tidak," ujarnya.
Fitri menambahkan meski tergugat RK diduga ingin mempertahankan rumah tangga tersebut, namun proses gugatan perceraian kliennya tetap akan berlanjut berpisah dengan RK.
"Menurut kuasa hukumnya (RK), tergugat masih ingin mempertahankan," jelasnya.
Dijelaskan proses sidang perceraian yang tidak dihadiri oleh tergugat maupun kuasa hukumnya biasanya akan berjalan lebih cepat. Mamun jika tergugat maupun kuasa hukum hadir, maka proses sidang akan berlangsung lebih lama," imbuhnya.
Pihaknya belum bisa memastikan harus mengikuti berapa kali persidangan lagi untuk menuntaskan gugatan perceraian tersebut. Hal itu dipengaruhi oleh jalannya proses sidang. "Untuk berapa kalinya, nanti dilihat dulu proses sidangnya," tambahnya.
(dte/fat)