Sidang gugatan perceraian yang diajukan selebgram asal Tulungagung Meilisa Marditawati alias Meylisa Zaara pada suaminya Rizka Khoirul Atok atau RK Atok akan kembali digelar di pengadilan agama (PA) setempat. Persidangan memasuki tahap mediasi.
Kuasa Hukum Meylisa Zaara, Fitri Erna saat dihubungi detikJatim mengatakan, persidangan ketiga akan digelar Selasa (18/7/2023) di PA Tulungagung.
"Sidang ketiga dengan agenda mediasi," kata Fitri melalui pesan WhatsApp, Senin (17/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pada sidang pertama, tergugat RK maupun kuasa hukumnya tidak hadir di persidangan, namun pada persidangan kedua hanya kuasa hukum RK yang hadir.
"Sidang kedua yang hadir cuma kuasa hukumnya, RK tidak," ujarnya.
Fitri menambahkan, proses gugatan perceraian kliennya tetap akan melanjutkan keinginannya untuk berpisah dengan RK. Namun di sisi lain, tergugat RK diduga masih ingin mempertahankan rumah tangga tersebut.
"Menurut kuasa hukumnya (RK), tergugat masih ingin mempertahankan," jelasnya.
Dijelaskan proses sidang perceraian yang tidak dihadiri oleh tergugat maupun kuasa hukumnya biasanya akan berjalan lebih cepat. Mamun jika tergugat maupun kuasa hukum hadir, maka proses sidang akan berlangsung lebih lama," imbuhnya.
Pihaknya belum bisa memastikan harus mengikuti berapa kali persidangan lagi untuk menuntaskan gugatan perceraian tersebut. Hal itu dipengaruhi oleh jalannya proses sidang. "Untuk berapa kalinya, nanti dilihat dulu proses sidangnya," imbuhnya.
Sebelumnya, selebgram Meylisa Zaara viral di media sosial setelah mengetahui suami diduga berselingkuh dengan seorang pria lain. Terbongkarnya kasus itu setelah Meylisa melihat pesan di telepon genggam pacar suaminya.
Selain menggugat cerai RK, Meylisa juga melaporkan suaminya tersebut ke Polres Kediri Kota terkait dugaan KDRT.
(hil/fat)