Pembangunan New Grass Refinery and Petrochemical (NGRR), Kilang Tuban hasil kerjasama PT Pertamina (Persero) dan perusahaan Rusia,Rosneftmasih terus berproses. Dalam waktu dekat Pertamina akan kembali membebaskan lahan milik warga untuk pelebaran jalan akses di kampung miliarder Kecamatan Jenu, Tuban.
Sontak, Kampung Miliader Tuban kembali bikin heboh dan jadi perbincangan publik. Proses pembebasan lahan milik warga itu sekarang masih tahapan konsultasi publik. Ratusan penduduk di kampung miliarder dari Desa Wadung, Sumurgeneng, Tasikharjo, Purworejo, dan Remen dikumpulkan di Pendopo Kecamatan Jenu.
Berdasarkan informasi yang didapat detikJatim, pertemuan dengan warga dalam rangka konsultasi publik itu berlangsung pada Minggu (10/7/2023). Dalam pertemuan itu ada yang setuju dengan rencana pembebasan lahan, dan ada yang menolak mentah-mentah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu warga Desa Sumurgeneng, Sucipto mengatakan bahwa dia tidak menolak dan cenderung setuju tapi dengan sejumlah syarat. Dia meminta Pertamina memberikan harga lebih tinggi karena pembebasan lahan untuk pelebaran jalan berada di area permukiman.
Selain itu, pembebasan lahan juga diminta tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan Pertamina saja tetapi juga harus memikirkan jangka panjang kesejahteraan warga setempat yang terimbas pembebasan lahan.
"Yang akan terdampak tidak hanya tanah tetapi juga pemukiman, jadi kalau pemukiman panjangnya 10 meter namun yang terkena 2 meter, harus dihargai sepanjang pemukiman itu. Jika tidak, itu malah bikin resah warga," ucap Sucipto.
Berbeda dengan warga lainnya, Matraji. Pria itu dengan tegas menolak pembebasan lahan untuk akses jalan proyek kilang Tuban. Dia berpendapat Pertamina seharusnya memanfaatkan lahan yang berada di selatan pemukiman warga.
"Harapan saya pembebasan lahan ini bisa digeser ke selatan desa, agar masyarakat desa ini tidak terusik. Gara-gara jalan diluaskan nanti bisa terjadi kecelakaan karena banyak anak kecil," ucap Matraji.
Menanggapi pro kontra di masyarakat tersebut Sr Officer III Land Acquisition Asset Management PT Pertamina (Persero) Evri Marta Risal mengatakan bahwa pembebasan lahan sudah sesuai dengan rekomendasi dan memenuhi analisis dampak dan lalu lintas (Amdal Lalin) yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan dan PUPR.
"Kami sudah lakukan inventarisasi, ada sekitar 219 bidang tanah dengan luasan 17 ribu meter persegi yang akan kami bebaskan untuk pelebaran jalan dan pembangunan jalan," ucap Evri Marta Risal, kepada media di Tuban.
Evri menambahkan bahwa panjang pelebaran jalan yang dibutuhkan Pertamina kurang lebih mencapai 3.700 meter. Sedangkan untuk pembangunan jalan baru mencapai 1,8 kilometer.
"Untuk tahapan ini kan konsultasi publik. Habis itu Pertamina akan mengajukan Penlok (penetapan lokasi) ke Bupati. Jika oke, Bupati akan menerbitkan Penlok. Maka BPN masuk untuk identifikasi tanah," ucap Evri Marta Risal.
(dpe/iwd)