- Cara Cek Pajak Kendaraan di Jatim 1. Cek Pajak Kendaraan Lewat E-Samsat Jatim 2. Cek Pajak Kendaraan Lewat Info Layanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim 3. Cek Pajak Motor Online Lewat Website Samsat 4. Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS 5. Cek Pajak Kendaraan Online Lewat Aplikasi SIGNAL
- Panduan Pembayaran Pajak Kendaraan Online
Warga Jatim yang memiliki kendaraan wajib tahu cara cek pajak kendaraan Jatim (Jawa Timur). Menariknya, saat ini Jatim termasuk wilayah di Indonesia yang memiliki aplikasi cek pajak kendaran online yang bisa diunduh.
Pasalnya, cek pajak kendaraan telah tersedia lewat e-samsat. Dilansir laman resmi Info Samsat, situs e-samsat atau aplikasi resmi tersebut berada dalam pengawasan Badan dan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Se-Indonesia yang terhubung dengan sistem pajak online.
Cara Cek Pajak Kendaraan di Jatim
Berikut cara cek pajak kendaraan di Jatim yang bisa dilakukan, di antaranya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Cek Pajak Kendaraan Lewat E-Samsat Jatim
![]() |
- Buka laman https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/
- Pilih Samsat asal kendaraan
- Masukkan nomor polisi (dengan format AA HHHH AAA)
- Isi kode keamanan (captcha) di kolom yang tersedia
- Tekan tombol 'Cek Data Kendaraan'
- Informasi terkait
2. Cek Pajak Kendaraan Lewat Info Layanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim
Kamu juga bisa melakukan cek pajak kendaraan Jatim melalui situs resmi Bapenda Jatim. Langkah-langkahnya yaitu:
- Buka https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb
- Masukkan nomor polisi (dengan format AA HHHH AAA)
- Isi kode captcha
- Klik tombol 'Cari'
3. Cek Pajak Motor Online Lewat Website Samsat
- Buka laman https://e-samsat.id
- Pilih kode plat Isi nomor plat, seri, dan no rangka (5 digit terakhir) pada kolom yang ada
- Pilih provinsi
- Klik tombol "Cek Sekarang"
Informasi terkait besaran nominal pajak yang harus dibayar akan muncul di layar beserta rincian merek, model, tahun, nomor mesin, warna, serta nomor angka
4. Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS
Selain secara online, kamu juga bisa melakukan cek pajak kendaraan Jatim melalui SMS. Caranya yaitu sebagai berikut:
- Buka menu SMS
- Ketik pesan dengan format: info (spasi)nomor polisi/kode plat/kode seri plat motor/warna motor
- Kirim format tersebut ke nomor 08112119211
- Tunggu balasan SMS untuk mengetahui informasi nominal pajak kendaraan yang perlu dibayar
5. Cek Pajak Kendaraan Online Lewat Aplikasi SIGNAL
Cara cek pajak kendaraan Jatim berikutnya bisa melalui aplikasi SIGNAL (SAMSAT DIGITAL NASIONAL). Aplikasi ini bisa diunduh di App Store atau Google Play.
Apabila sudah terunduh, berikut merupakan langkah cek pajak kendaraan online lewat aplikasi SIGNAL:
- Buka aplikasi SIGNAL
- Lakukan registrasi dengan memasukan data-data yang diminta
- Jika registrasi berhasil, lanjutkan dengan memilih menu 'NKRB'
- Klik 'Lanjut'
- Informasi SKK pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) beserta jumlah pajak yang harus dibayar nantinya akan muncul
- Setelah rekap besaran biaya sudah muncul, klik 'Lanjut'
- Pilih cara pembayaran untuk mendapatkan kode bayar
- Klik lanjut 'Lanjut'
- Lakukan pembayaran sesuai dengan bank yang dipilih
- Proses pembayaran pajak pun selesai
Panduan Pembayaran Pajak Kendaraan Online
Selain untuk mengecek pajak kendaraan, aplikasi SIGNAL juga dapat memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Dilansir laman Samsat Digital, berikut merupakan langkah-langkah atau cara pembayaran dokumen atas pajak kendaraan secara online via aplikasi SIGNAL:
- Buka aplikasi SIGNAL
- Isi data yang diminta
- Pilih menu 'Tambah Data Kendaraan Bermotor'
- Isi 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan
- Lanjutkan dengan pilih menu 'Generate Kode Bayar'
- Pilih salah satu Bank
- Klik 'Lanjut' dan ikuti petunjuk tentang cara pembayaran yang tampil di layar
- Klik "Lanjut" dan lakukan pembayaran
- Pembayaran pajak kendaraan online selesai.
Jangan lupa juga untuk pastikan status pembayaran telah selesai diproses atau belum.
Itu tadi informasi seputar cara cek pajak kendaraan Jatim beserta panduan pembayaran pajak secara online. Semoga bermanfaat!
(khq/inf)