Luka yang Dialami Meylisa Zaara Usai Di-KDRT Suami Gay

Luka yang Dialami Meylisa Zaara Usai Di-KDRT Suami Gay

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Jumat, 14 Jul 2023 12:33 WIB
Selebgram Meylisa Zaara jadi korban KDRT usai pergoki chat mesra suami dengan pria lain
Selebgram Meylisa Zaara jadi korban KDRT usai pergoki chat mesra suami dengan pria lain/Foto: Tangkapan layar
Surabaya -

Selebgram Meylisa Zaara mengalami sejumlah luka usai mendapat KDRT dari suaminya Rizka Khoirul Atok atau RK Atok. KDRT ini dilakukan usai RK Atok kepergok chat mesra dengan pria. Selain luka secara fisik, selebgram asal Tulungagung ini juga mengalami trauma.

Soal hal ini, Meylisa Zaara sempat melakukan konferensi pers di akun instagramnya @meylisazaara. Tim detikJatim telah menghubungi kuasa hukum Meylisa, Fitri Erna untuk meminta izin mengutip keterangan dalam konpers tersebut. Fitri pun mempersilakan.

Fitri juga memaparkan sejumlah luka yang dialami oleh Meylisa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin setelah laporan langsung dilakukan visum, hasilnya ada luka di bagian tangan sebelah kiri dan ada benjolan di kepala sama ada rasa sakit di leher," beber Fitri, Jumat (14/7/2023).

Fitri mengatakan, tangan Meylisa sempat dicengkeram erat oleh RK Atok hingga menimbulkan luka. Meylisa juga dijambak sang suami.

ADVERTISEMENT

"Kekerasannya Mbak Meylisa dipegang sangat erat akhirnya ada cakaran dan Mbak Meylisa dijambak sampai ada sebagian rambutnya yang rontok. Selain itu, Mbak Meylisa menangkis hingga terbentur di mobil dan menimbulkan luka," imbuh Fitri.

Selain mengalami kekerasan secara fisik, Meylisa juga mengalami trauma hingga nyaris menyakiti dirinya sendiri. Meylisa pun harus menjalani terapi ke psikolog.

"Untuk psikisnya, setelah kejadian tersebut, saya, Mbak Meylisa dan keluarga sepakat datang ke psikolog karena Mbak Meylisa tiba-tiba tertawa sendiri dan menangis sendiri. Kita khawatir," jelas Fitri.

"Hasil pemeriksaan dari psikolog, Mbak Meylisa mengalami trauma hingga berada di titik ingin menyakiti dirinya sendiri. Meskipun belum sempat dilakukan. Psikolog mengharuskan Mbak Meylisa untuk terapi," imbuhnya.

Saat ini, Meylisa telah melaporkan kasus KDRT tersebut ke Polres Kediri Kota. Selain itu, Meylisa juga mantap bercerai dengan mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tulungagung.




(hil/fat)


Hide Ads