Bertahun-tahun Suri Madin tinggal bersama anak, menantu dan cucunya di rumah yang berada di dalam hutan Perhutani di Dusun Congapan, Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru. Selama itu pula, keluarga pria berusia 84 tahun ini belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah.
"Belum pernah ada bantuan yang diterima bapak dari pemerintah," kata menantu Suri Madin, Khotijah kepada detikJatim, Sabtu (8/7/2023).
Padahal, kata Khotijah, mertuanya itu tercatat dalam data kependudukan. Hal ini dibuktikan dengan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) yang dimilki Suri Madin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KTP bapak punya, jadi ya tercatat sebagai warga sini," tandas Khotijah.
Dia tidak tahu mengapa mertuanya tidak dapat bantuan pemerintah. Pihak keluarga juga tidak pernah bertanya.
"Nggak tahu ya kok tidak masuk dan tidak dapat bantuan," katanya.
Camat Sumberbaru Murdihartono saat dikonfirmasi mengatakan, sebelumnya nama Suri Madin masuk dalam daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun ketika didatangi, Suri Madin sering tidak ada di rumahnya.
"Saat kita datangi yang bersangkutan tidak ada," kata Murdihartono.
Menurut dia, sebelumnya Suri Madin sering berpindah-pindah tempat. Menurut informasi yang dia terima, Suri Madin sering tidak ada di rumah untuk ziarah ke beberapa tempat.
"Kalau orang sini menyebutnya kayak laku tirakat gitu. Jadi datang ke tempat tertentu untuk tirakat," ungkapnya.
Saat ini, tambah Murdihartono, pihaknya sudah memasukkan kembali nama Suri Madin agar mendapat bantuan pemerintah. Apalagi sekarang Suri Madin benar-benar sudah menetap.
"Kan sudah menetap di situ, jadi kita masukkan namanya agar nantinya bisa mendapat bantuan dari pemerintah," tukasnya.
(abq/dte)