Denny Caknan dan Bella Bonita akan dinikahkan oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kartoharjo, Kota Madiun. Ternyata baru hari ini dokumen pengajuan pernikahan itu diperiksa di KUA atau biasa disebut rapak.
Kepala KUA Kartoharjo H Muhammad Anang Darwisyi membenarkan bahwa berkas pernikahan Denny Caknan dan Bella Bonita baru masuk sekitar 2 hari yang lalu. Berkas yang masuk itu pun sudah didaftarkan secara online oleh petugas KUA.
"Rabu atau sebelumnya, kan baru masuk dari Modin. Begitu masuk berkas ya sudah kami online kan," ujarnya Anang ketika dihubungi detikJatim, Kamis (6/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebutkan bahwa hari ini Bella bersama orang tuanya datang ke KUA Kartoharjo untuk menjalani pemeriksaan dokumen pernikahan atau biasa dikenal proses rapak.
Baca juga: Denny Caknan Nikah dengan Bella Bonita Besok |
"Kemarin kan sudah masuk berkasnya. Ini tadi Mbak Bella sama orang tuanya datang. Hari ini pemeriksaan berkas atau rapak, ya. Pengecekan semuanya, administrasi dan syarinya juga, mahar, dan wali nikahnya," katanya.
Anang sendiri mengakui bahwa permohonan pernikahan yang diajukan oleh Denny Caknan bersama Bella Bonita itu kurang dari 10 hari sehingga sesuai dengan aturan diperlukan pengurusan surat dispensasi dari camat.
"Jadi memang untuk pengajuan nikah kurang dari 10 hari itu ada surat dispensasi yang harus diurus. Nah, itu yang memberikan camat. Kami hanya menerima saja. Dispensasi itu bukan wewenang KUA," katanya.
Karena itulah Anang tidak bisa menyebutkan apa alasan yang disampaikan oleh Denny maupun Bella, kenapa pernikahan itu harus diurus mendadak dan digelar dengan kesan terburu-buru?
"Keputusan pemberian dispensasi itu dari camat. Kemarin yang memberikan dispensasi Camat Taman, karena wilayah tinggalnya Mbak Bella di sana," katanya.
KUA Kartoharjo yang akan menikahkan Denny dengan Bella karena tempat berlangsungnya pernikahan mereka berada di wilayah kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Sementara tempat tinggal Bella ada di wilayah Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Sebelumnya, Lurah Mojorejo, Kota Madiun Ardiani Angruminingsih menyebutkan bahwa dirinya baru kemarin menandatangani surat dispensasi yang diajukan oleh Denny dan Bella.
Pernikahan Denny dengan Bella menurutnya mendadak, sekitar 2 atau 3 minggu sebelum hari H pernikahan. Dia pun menyebutkan bahwa pernikahan itu akan berlangsung besok di salah satu hotel di Kota Madiun.
"Jadi kurang 2 minggu 3 minggu (mengurus pernikahan). Tapi aku lagek (baru) tanda tangan kelolosane. Ya mboh lek surate sakti (ya nggak tahu kalau suratnya sakti). Ijab (akad)-nya besok di SUN Hotel," ujarnya.
(dpe/dte)