Dalam seminggu ini ada banyak berita yang banyak dibaca di detikJatim. Empat di antara banyak berita menarik itu adalah Masriah bebas, Penipu miliaran rupiah hanya sisakan Rp 7 juta, penembokan akses jalan di Ponorogo, hingga tewasnya mahasiswa di Malang.
Berikut rangkuman dari berita tersebut.
Masriah Penyiram Tinja ke Rumah Tetangga Bebas dari Penjara Lalu Digugat Perdata
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masriah bebas dari penjara Jumat (30/6). Masriah keluar dari Lapas Sidoarjo usai divonis 1 bulan penjara. Pantauan detikJatim, Masriah keluar dikawal seorang petugas sekitar pukul 08.15 WIB.
"Mulai hari ini masa kurungannya Ibu Masirah sudah habis. Beliau mulai hari ini sudah bebas," kata petugas lapas yang mengawal Masriah keluar, M. Taufik, Jumat (30/6/2023).
Sebelumnya, Masriah dijebloskan ke bui usai melakukan teror penyiraman air kencing dan tinja kepada Wiwik, warga Desa Jogosatru, Sukodono. Teror tersebut dilakukan oleh Masriah sejak tahun 2017.
Namun kasus Masriah belum selesai. Wiwik akan menggugat Masriah secara perdata. Gugatan itu rencananya senilai ratusan juta. Persiapan gugatan perdata telah disiapkan dan sudah didaftarkan secara online.
Baca selengkapnya di sini
![]() |
Mahasiswa Unitri Tewas Dikeroyok
Mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Kresnael Murri alias KM (24) tewas usai menjadi korban pengeroyokan. Ia diduga dikeroyok sekelompok orang yang mengenalnya. Kematian KM berbuntut panjang hingga menimbulkan ketegangan di kawasan kosan korban.
Diketahui, jenazah KM ditemukan tewas bersimbah darah di belakang kampus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada Minggu (25/6) dini hari.
Kematian KM membuat teman-temannya tidak terima hingga akhirnya membuat keributan di sejumlah kafe dan kos. Keributan itu terjadi saat teman-teman korban melakukan sweeping mencari keberadaan pelaku pengeroyokan.
Dari hasil autopsi, korban tewas dengan sejumlah luka tusukan di bagian tubuhnya. Setidaknya ada empat luka tusukan, di antaranya di bagian punggung dan perut. Saat ini, polisi telah menangkap seorang pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan KM. Polisi meminta pelaku lainnya agar menyerahkan diri.
Baca selengkapnya di sini
![]() |
Dikucilkan Warga Paksa Warga Ponorogo Tembok Akses Jalan
Beredar sebuah video warga pemilik tanah di Ponorogo menutup akses warga dengan menembok jalan yang biasa dilalui warga. Akibatnya 13 kepala keluarga (KK) terisolir tak bisa keluar masuk.
Dalam video berdurasi 50 detik itu, terdengar suara perekam menyebut lokasi itu terjadi di RT 01 RW 07 kelurahan Bangunsari, Jalan Gajah Mada, Ponorogo. Total ada 13 KK yang terimbas akibat penembokan gang tersebut.
Aat Nugroho, salah satu warga setempat saat dikonfirmasi detikJatim membenarkan penembokan sepihak pemilik tanah gang. Aat menambahkan jalan itu sebenarnya sudah dipakai warga belasan tahun. Namun secara sepihak, pemilik tanah menutup jalan dengan membangun tembok setinggi 4 meter.
Pemilik tanah, Robi (41) yang menutup jalan gang dengan menembok di Jalan Gajah Mada, Ponorogo akhirnya buka suara. Robi berdalih penutupan jalan sepihak ini dilakukan sudah sesuai proses hukum. Dan satu lagi, karena ia dan keluarga kerap dikucilkan warga sekitar.
"Secara moril kami sekeluarga dikucilkan sejak 3 tahun lalu. Seperti mantenan tidak diundang, kegiatan kemasyarakatan juga tidak diundang, kondangan tahlil juga tidak diundang, bahkan sampah pun hanya rumah saya yang tidak diambil. Akhirnya saya buang sampah sendiri ke depan," ujar Robi kepada wartawan, Kamis (29/6/2023).
Baca selengkapnya di sini
![]() |
Pria di Malang Tipu Miliaran Rupiah hanya Sisakan Rp 7 Juta
Fitra Ardhita Nurullisha (31), warga Jalan Pinangsia, Kelurahan Jatimulyo, Lowokwaru, Kota Malang akhirnya tertangkap. Pria yang buron selama 4 bulan di kasus penipuan itu tertangkap di Malang setelah kabur ke Jakarta.
Pria Kota Malang itu telah menghabiskan uang korban senilai total Rp 69,7 miliar. Dan uang itu kini hanya tersisa Rp 7 juta saja.
Kepada pihak kepolisian dan wartawan Fitra mengaku uang dari para korban yang terkumpul itu sudah habis untuk biaya kabur. Sebelum tertangkap, dia mengaku hanya memiliki uang sebesar Rp 7 juta dari puluhan miliar yang berhasil dikumpulkan.
"Sisanya Rp 7 juta untuk menutupi profit-profit investor yang lain, yang akhirnya tinggal segitu besarnya (7 juta)," tuturnya ketika dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Selasa (27/6/2023).
Sebelumnya, Fitra berdalih nekat kabur karena tak mampu membayar profit para korban. Hingga akhirnya dia ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota di sebuah hotel kawasan Blimbing, Kota Malang pada Senin (26/6/2023) sore.
Baca selengkapnya di sini
![]() |
(abq/iwd)