Berikut ini cara mencetak bukti penerimaan PPDB Jatim 2023 tahap III jalur zonasi SMK. Berdasarkan pengumuman di situs resmi, detikers bisa mencetak bukti penerimaan mulai hari ini.
Kamis (29/6/2023) merupakan hari pengumuman PPDB Jatim 2023 untuk jalur zonasi SMK. Maka dari itu, calon peserta didik baru bisa mencetak bukti penerimaan mulai 08.00 - 23.59 WIB.
Namun karena kemarin merupakan Hari Raya Idul Adha 2023, jadi detikers bisa mencetak bukti penerimaan hari ini. Seperti yang diterangkan dalam pengumuman di situs resmi PPDB Jatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siswa bisa mulai mencetak bukti penerimaan tahap 3 mulai saat ini," berikut pengumuman yang dilihat detikJatim, Jumat (30/6/2023).
Tahapan ini dilakukan secara online. Berikut ini link untuk mencetak bukti penerimaan PPDB Jatim 2023.
Cetak Bukti Penerimaan PPDB Jatim 2023 Tahap 3
Perihal tata cara mencetaknya, calon peserta didik baru juga bisa mempelajarinya di situs resmi PPDB Jatim 2023. Berikut uraiannya:
- Masuk ke situs PPDB Jatim di ppdb.jatimprov.go.id
- Masuk menggunakan NISN, tanggal penerbitan KK/SKD, dan PIN
- Lalu cetak bukti penerimaan PPDB Jatim 2023
- Apabila calon peserta didik baru telah mendaftar, maka sistem akan menampilkan halaman untuk mencetak bukti.
(sun/fat)