Massa di Sampang yang tergabung dalam Aliansi Ulama Madura menggeruduk kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Mereka menuntut Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang ditutup secara permanen.
"Tutup pondok pesantren Al Zaytun, secara permanen," kata KH Yahya saat berorasi di depan Kantor Kemenag Sampang, Senin (26/62023).
Massa yang terdiri dari habib dan ulama di Sampang itu tegas menolak ajaran menyimpang Panji Gumilang. Mereka juga mendesak agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa ajaran Ponpes Al Zaytun sesat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tuntutan ini kemudian disampaikan melalui Kemenag Sampang dan mendesak agar diteruskan ke pusat. Sedangkan untuk wali santri, mereka mengimbau agar segera menarik anak-anaknya dari Al Zaytun.
Tak hanya itu, massa juga menuntut aparat penegak hukum untuk memproses Panji Gumilang. Sebab ia dinilai telah menistakan agama.
"Kami lakukan tuntutan ini ke Kemenag Sampang agar disampaikan ke Pusat," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Sampang, Abdul Wafi mengaku bakal mengakomodir tuntutan massa. Wafi menyebut kehadiran massa Aliansi Ulama Madura ini merupakan wujud kepedulian dalam menjaga akidah umat Muslim.
"Hari ini juga akan kami proses sehingga langsung tersampaikan. Kami tetap minta doa dan dukungannya kepada para Kiai agar apa yang diamanahkan bisa melaksanakan dengan maksimal," kata Wafi.
(abq/iwd)