Syarat Suami Gresik Izinkan Istri Nikah dengan Selingkuhan Usai Mau Bundir

Syarat Suami Gresik Izinkan Istri Nikah dengan Selingkuhan Usai Mau Bundir

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Rabu, 21 Jun 2023 19:08 WIB
Wanita Gresik coba bunuh diri usai kepergok selingkuh
BS (jaket abu) yang mengizinkan istrinya menikah lagi dengan selingkuhannya usai mencoba bunuh diri (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Wanita berinisial AR (45) kepergok selingkuh oleh suaminya, BS (50). AR ketahuan berduaan dengan selingkuhannya, HR di sebuah kamar kos di Gresik. Usai digerebek hingga dilakukan mediasi di balai desa, AR nekat mencoba bunuh diri dengan menenggak puluhan pil.

Namun, aksi bunuh diri AR berhasil digagalkan. Saat ini BS telah ikhlas jika AR hendak menikah lagi. Namun, ia memberi syarat jika pernikahan bisa dilakukan usai perceraiannya telah sah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kanit PPA Polres Gresik Ipda Hepi mengaku pihaknya sudah memberikan pilihan terhadap BS untuk melaporkan peristiwa itu atau menyelesaikan secara kekeluargaan. Tapi, BS memilih selesai secara damai dan memilih cerai dengan istrinya.

"Sudah kami beri pilihan, kalau mau laporan kami siap memprosesnya. Tapi yang bersangkutan lebih memilih mediasi yang hasilnya mengizinkan istrinya menikah, asalkan setelah surat perceraiannya keluar," jelas Hepi kepada detikJatim, Rabu (21/6/2023).

ADVERTISEMENT

"Tidak jadi laporan, sudah diselesaikan secara kekeluargaan," imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Hepi, pasangan suami istri itu sudah lama tidak akur saat berada di rumah. Sehingga, hal itu membuat AR pergi meninggalkan rumah.

"Infonya pasutri ini tak lagi tinggal serumah. Makanya istrinya ngekos," lanjut Hepi.

Sebelumnya, setelah mediasi di Balai Desa Kedanyang, Kebomas, Gresik, BS, AR dan HR dibawa ke Mapolsek Kebomas. Di sana, BS akhirnya memilih mengikhlaskan istrinya untuk menikah dengan HR.

"Yang bersangkutan memilih mengikhlaskan istrinya menikah dengan selingkuhannya," tambah Hepi.

Diketahui, perselingkuhan AR (45) dan HR (50) terbongkar setelah BS memiliki firasat sang istri bermain serong di belakangnya. BS pun berinisiatif memantau kamar kos tempat istrinya memadu kasih.

Setelah memantau, BS mengajak teman-temannya untuk menggerebek kamar kos istrinya, Minggu (18/6). Benar saja, AR ternyata sedang bermadu kasih dengan HR di dalam kamar.

Keduanya lantas diarak ke Balai Desa Kedanyang. BS pun mengarak HR dan istrinya AR di Balai Desa Kedanyang, Minggu (18/6/2023) malam. Di sana BS juga sempat merekam menggunakan HP hingga akhirnya videonya viral.




(hil/dte)


Hide Ads