Belasan pengamen, anak jalanan dan gelandangan terjaring razia petugas gabungan di beberapa titik Kabupaten Kediri. Petugas gabungan itu terdiri dari Satpol PP, polisi dan TNI.
Mereka ditangkap di sejumlah titik. Meliputi Simpang Lima Gumul, Simpang Empat Bogo Plemahan, Simpang Empat Papar dan Simpang Empat Pare.
Razia ini digelar untuk menciptakan rasa aman dan ketertiban. Pasalnya, banyak keluhan masyarakat yang merasa terganggu atas perbuatan mereka yang meminta dan mengamen secara kasar. Bahkan hingga menggedor body kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasatpol PP Kabupaten Kediri Agung Nugroho mengatakan, kegiatan ini guna menyikapi laporan dari warga bahwa banyak gepeng yang sudah mengganggu dan meresahkan pengguna jalan. Sebab, menurut warga terlalu kasar hingga tak segan menggedor body kendaraan sehingga warga merasa ketakutan.
"Ini dilaksanakan karena adanya keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu atas perbuatan mereka yang mencari nafkah dengan cara yang tidak semestinya, seperti ketika tidak ada yang memberi uang, mereka menggedor body mobil," kata Agung saat dikonfirmasi, Sabtu (17/6/2023).
Agung menjelaskan atas perbuatan mereka tersebut menyebabkan pengguna jalan merasa ketakutan.
"Dengan cara meminta uang secara kasar, membuat warga menjadi ketakutan," imbuh Agung.
Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 7 anak punk, 5 manusia silver dan 6 pengamen. Mereka nanti akan diberi sanksi rehabilitasi selama satu minggu, pembinaan jasmani, rohani, bahkan fisik agar setelah keluar dari rehabilitasi tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Mereka akn diberi sanksi rehabilitasi dalam waktu lebih dari satu minggu, nantinya mereka akan menjalani pembinaan jasmani, rohani, bahkan fisik," pungkasnya.
(dpe/fat)