Jabatan 18 bupati/wali kota di Jawa Timur akan segera diisi oleh Penjabat (Pj). Sebab, 18 bupati/wali kota itu akan habis masa jabatannya pada tahun 2023.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim Didik Chusnul Yakin menyebut, pada 24 September akan ada 11 kabupaten dan 1 kota di Jatim yang diisi Pj.
"Pada 24 September itu ada 12 yang diisi Pj. Rinciannya 11 kabupaten dan 1 kota," kata Didik di Gedung Negara Grahadi, Jumat (16/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
12 daerah itu yakni Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Bondowoso.
Kemudian Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun. Sementara satu kotanya ialah Kota Malang.
Pada 25 September 2023, lanjut Didik, ada satu kabupaten yakni Tulungagung. Lalu pada 10 Desember 2023 yakni Kota Mojokerto.
"Untuk akhir tahun 31 Desember 2023 ada satu kabupaten dan tiga kota. Yakni Kabupaten Sampang, Kota Probolinggo, Kota Kediri, Kota Madiun," tambahnya.
Didik menyatakan, jabatan Pj ini akan diusulkan masing-masing oleh DPRD kabupaten/kota setempat, Gubernur Jatim, dan Kemendagri dengan kriteria ASN Eselon II.
"Pj-nya nanti sesuai Permendagri nomor 4, masing-masing baik DPRD kabupaten/kota, Gubernur Jatim, dan Kemendagri usul 3 nama. Jadi total 9 nama yang akan diseleksi," tandasnya.
Berikut daftar 18 kabupaten/kota yang masa jabatan bupati/wali kota akan segera habis di sisa tahun 2023:
1. Kabupaten Pamekasan
2. Kabupaten Bangkalan
3. Kabupaten Pasuruan
4. Kabupaten Probolinggo
5. Kabupaten Bondowoso
6. Kabupaten Lumajang
7. Kabupaten Jombang
8. Kabupaten Bojonegoro
9. Kabupaten Nganjuk
10. Kabupaten Magetan
11. Kabupaten Madiun
12. Kota Malang
13. Kabupaten Tulungagung
14. Kota Mojokerto
15. Kabupaten Sampang
16. Kota Madiun
17. Kota Kediri
18. Kota Probolinggo
(hil/dte)