Respons Disnaker Soal Laka Kerja Tewaskan 1 Orang di PG Kebonagung

Respons Disnaker Soal Laka Kerja Tewaskan 1 Orang di PG Kebonagung

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 13 Jun 2023 14:47 WIB
PG Kebonagung
PG Kebonagung (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang - Kecelakaan kerja kembali terjadi di PG Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Satu pekerja kontrak tewas setelah jatuh ke mesin penggilingan.

Peristiwa itu menambah deretan panjang kasus kecelakaan kerja yang merenggut nyawa pekerja di pabrik gula peninggalan Belanda itu.

Merespons hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo menyatakan, bahwa insiden kecelakaan kerja yang terjadi PG Kebonagung merupakan wewenang UPT Pengawas Ketenagakerjaan Propinsi Jawa Timur.

"Jadi laka kerja itu, menjadi kewenangan pengawasan propinsi yang berada di BLK Singosari. Dulu memang ada bidang pengawasan yang menjadi bagian dari Disnaker Kota/Kabupaten, sekarang diambil alih propinsi. Salah satunya adalah menangani, membina masalah keselamatan kerja atau K3," beber Yoyok kepada detikJatim, Selasa (13/6/2023).

Yoyok menegaskan pihaknya menerima pengaduan atau laporan adanya kecelakaan kerja, akan disarankan melapor ke UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Propinsi Jawa Timur, yang memang memiliki kewenangan di persoalan Kesehatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Selaku pembina teknis ketenagakerjaan, maka saya kalau ada kecelakaan kerja. Maka saya mengarahkan, untuk memberikan pembinaan untuk segera menghubungi K3. Yang menjadi bidang pengawasan disnakertrans provinsi yang berkantor di BLK Singosari situ," tegasnya.

Yoyok mengaku, pihaknya telah meminta agar manajemen PG Kebonagung segera melaporkan adanya kecelakaan kerja yang menimpa M Faruk (25), warga Pakisaji, Kabupaten Malang, ke UPT Pengawasan Disnakertrans Propinsi Jawa Timur.

Setelah menerima kabar adanya insiden kecelakaan yang merenggut nyawa pekerja pada Senin (5/6/2023), lalu.

"Lalu saya memberikan pembinaan apa? ketika mendapatkan informasi, saya langsung kontak manajemen agar segera berkoordinasi dengan UPT Pengawasan Disnakertrans Propinsi Jawa Timur, untuk melaporkan," akunya.

"Nanti UPT Pengawasan Disnakertrans propinsi akan menilai, ini kecelakaan murni atau ada rekayasa atau pembunuhan. Nanti, Polres dasarnya untuk masuk (menyelidiki)," sambungnya.

PG Kebonagung sendiri belum bisa dikonfirmasi soal kecelakaan kerja tersebut. Saat detikJatim datang ke PG Kebonagung, sekuriti menyampaikan bahwa yang berkompeten untuk memberikan keterangan sedang tidak berada di tempat.

Dari informasi yang dihimpun detikJatim, laka kerja di PG Kebonagung bukan kali pertama terjadi dan sudah merenggut nyawa sejumlah pekerja.




(mua/fat)


Hide Ads