Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menjelaskan korban hilang seusai menerima order dari titik penjemputan di Jalan Panglima Sudirman, Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (3/6/2023), sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat itu, ia mendapat order mengantar penumpang menuju Pantai Balekambang di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
"Awalnya korban menerima order taksi online pada Sabtu (3/6/2023), sekitar pukul 16.30 WIB ke Pantai Balekambang," kata Taufik, Senin (5/6/2023).
Korban, lanjut Taufik, bahkan diketahui sempat berkomunikasi dengan istrinya sebelum dinyatakan hilang. Komunikasi terakhir ini terjadi sekitar pukul 17.40 WIB.
Namun sejak saat itu, korban tak pernah kembali dan hilang kontak. Atas hilangnya korban ini, sang istri kemudian melaporkan ke polisi.
"Terakhir komunikasi dengan istrinya pukul 17.40 WIB sebelum kemudian hilang kontak," tandas Taufik.
Sebelumnya, driver taksi online di Malang dilaporkan hilang. Kini, keluarga melaporkan kehilangan korban ke polisi.
Korban adalah Apris Fajar Santoso (29), warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang. Korban diketahui mengendarai mobil Toyota Calya N 1846 FH berwarna silver.
(abq/iwd)