Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang kini berprofesi sebagai advokat, Denny Indrayana membuat gempar. Denny menyatakan jika Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem Pemilu kembali ke coblos partai.
Bendahara DPD Gerindra Jatim M Fawait menyebut apa yang disampaikan Denny Indrayana bentuk gimik jelang tahun politik.
"Semoga informasi dari saudara Denny tidak benar dan itu bagian dari gimik-gimik menjelang Pemilu 2024," kata Fawait kepada detikJatim, Senin (29/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus yang akrab disapa Gus Fawait ini mengaku sempat kaget mendengar pernyataan Denny. Tapi dirinya meyakini MK akan mengambil keputusan terbaik untuk rakyat, demi kemajuan NKRI.
"Saya jujur agak kaget dengan pernyataan saudara Denny. Saya berharap semoga informasi yang disampaikan beliau tidak benar, karena kalau informasi benar berarti ada kebocoran keputusan MK sebelum proses putusan itu dilakukan dengan ketentuan-ketentuan," jelasnya.
"Karena itu keputusan kan menjadi rahasia sekali sifatnya sebelum diputuskan melalui sidang. Ada batas waktu 7 hari di mana waktu itu untuk para hakim MK mengambil sebuah kesimpulan. Nah, Lucu seandainya kesimpulan itu justru keluar sebelum waktu yang ditentukan," sambungnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Presiden Laskar Sholawat Nusantara (LSN) ini menegaskan, apa yang disampaikan Denny Indrayana tidak bisa dibenarkan. Ia meminta semua pihak menunggu keputusan resmi dari MK.
"Saya berdoa berharap informasi itu tidak benar. Saya yakin hakim-hakim MK masih memutuskan keputusan terbaik dengan pertimbangan baik juga, demi negara, demi kemajuan NKRI. Saya berharap tidak benar informasi itu," tandasnya.
Sebelumnya dilansir dari detikNews, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang kini berprofesi sebagai advokat, Denny Indrayana, mengklaim mendapatkan informasi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Putusan itu diklaim Denny diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ucap Denny Indrayana kepada wartawan, Minggu (28/5).
Dari mana informasi itu didapat Denny?
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny.
(hil/dte)