Pemkot Surabaya buka suara terkait beredarnya poster Rabi Gratis di media sosial. Poster nikah gratis tersebut dipastikan hoaks.
"Saya pastikan itu hoaks. Pemkot Surabaya tidak ada acara seperti itu. Ini ulah tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab," kata Kepala Dinkominfo Surabaya M Fikser, Jumat (26/5/2023).
Fikser pun menyayangkan adanya poster yang tersebar di medsos itu. Ia mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak percaya dan menyebarkan poster tidak benar itu
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, poster tersebut akan merugikan warga Kota Surabaya. Terlebih, di dalamnya terdapat foto Wali Kota Eri Cahyadi dan ditambah tulisan-tulisan yang kurang pantas. Yakni ada tulisan "mari rabi. Anak diakehi bila prl nrecel" "Tentu ini (poster) meresahkan masyarakat," ujar Fikser.
Fikser menambahkan sejauh ini Pemkot Surabaya telah melakukan berbagai pelayanan gratis, mulai dari kesehatan, bursa kerja, bakti sosial, dan sebagainya. Maka ia berharap tidak ada yang menyalahgunakan. "Nah, poster ini tentu akan merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan pelayanan," ujarnya.
Ia kembali mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan konten berupa postingan poster serupa sebelum melakukan kroscek terlebih dahulu. Karena bisa memberikan ruang bagi para pelaku penyebar hoax atau disinformasi yang meresahkan masyarakat.
Bagi penyebar hoax, akan dikenai sanksi hukum yang mengatur tentang hoaks yakni UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016.
Mengacu pada Pasal 28 Ayat 1 dan Pasal 45A Ayat 1, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dapat dipidana. Ancaman hukuman yang dapat dikenakan pada pelaku adalah penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
"Sekali lagi kami mengimbau semua pihak terutama warganet untuk tidak menyebarkan konten atau informasi yang bisa membuat masyarakat berharap, namun ternyata informasi itu tidak benar," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah poster bertajuk Rabi Gratis dengan mengatasnamakan Wali Kota Eri Cahyadi beredar di Surabaya. Poster event nikah gratis ini telah beredar di sejumlah media sosial.
Dalam poster tersebut Rabi Gratis ditujukan untuk warga Surabaya yang belum menikah. Adapun syaratnya cukup membawa KK Surabaya.
Sedangkan pendaftarannya disebutkan bisa dilakukan di aplikasi Sayang Warga, puskesmas terdekat dan kantor kelurahan atau kecamatan setempat.
Di bagian utama poster juga menampilkan foto Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Tampak di sisinya sebuah tagline berisi ajakan setelah nikah agar banyak melahirkan banyak anak.
(abq/iwd)