Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diwarnai dengan penyekapan di Desa Sidokepung diwarnai dengan penyekapan. Perangkat desa dan panitia disekap warga yang tak puas dengan pelaksanaan PTSL.
Kapolsek Buduran Kompol Heri Setyo Susanto mengatakan penyekapan itu dilakukan warga selama 6 jam. Mulai dari pukul Rabu (24/5) 21.00 WIB hingga 3.00 WIB.
Menurutnya, penyekapan itu dilakukan dengan mengunci pintu pagar balai desa. Sedangkan saat itu Kades Sidokepung dan perangkat serta panitia masih berada di dalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang benar, tapi itu bukan disandera, hanya warga mengunci pintu pagar balai desa," kata Heri, Kamis (25/5/2023).
Heri menjelaskan setelah mendapatkan laporan dari balai desa polisi pun dilibatkan. Polisi yang dihubungi langsung ke lokasi. Saat melakukan evakuasi, warga masih banyak berada di balai desa. Polisi akhirnya berhasil mengevakuasi kades beserta panitia PTSL sekitar pukul 03.00 WIB.
Meski tak menghalangi evakuasi, namun warga tetap meneriaki para perangkat desa dengan kata-kata yang menunjukkan ketidakbecusan desa mengurus PTSL.
"Panitia PTLS dan Kades dievakuasi oleh anggota melompat pagar Balai desa, dibawa pulang ke rumah masing-masing," tandas Heri.
Kepala Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo disekap oleh warganya selama 6 jam. Mereka nekat melakukan penyekapan karena merasa tidak puas dengan kinerja panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Penyekapan ini bermula saat belasan warga desa menanyakan kelengkapan persyaratan pengurusan PTSL. Namun oleh pihak panitia tidak segera memberikan penjelasan dengan baik ke warga desa tersebut.
Warga diketahui datang ke balai desa sekitar pukul 19.00 WIB. Merasa tidak puas penjelasan dari panitia PTSL warga mengunci pintu pagar balai desa. Akibat pintu pagar terkunci Kades Sidokepung Elok Suciati tidak bisa keluar dari balai desa.
(abq/iwd)