Tak hanya satu, ternyata ada dua terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Malang. Terduga teroris itu berinisial Y dan T.
"Densus 88 AT menangkap dua tersangka teroris jaringan JI wilayah Jawa Timur," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
Ramadhan mengatakan keduanya ditangkap pada Selasa (23/5) dan Rabu (24/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penangkapan kedua tersangka teroris dilakukan pada hari Selasa dan Rabu," ujarnya.
Diketahui, Densus 88 menangkap pria berinisial Y. Pria yang diduga teroris itu ditangkap Densus 88 di kawasan Kedungkandang, Kota Malang.
Keberadaan Y sebelumnya dideteksi tim Densus 88 di kawasan Jalan Labu, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Namun, Y ditangkap saat berada di wilayah Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.
Y adalah pria kelahiran Surabaya yang tinggal di Jalan Dupak Sidorukun Gang 6, Krembangan. Sementara itu, rumah Y yang ada di Surabaya telah digeledah Densus 88 pada Rabu (24/5/2023) mulai pukul 11.00 hingga pukul 11.30 WIB. Dari dalam rumah Y, Densus membawa sejumlah buku dan kardus yang isinya belum diketahui.
Densus juga menggeledah rumah S, istri Y di Blitar. Dari rumah itu, Densus mengamankan dua pucuk senjata laras panjang. Warianto menyebut dua senjata laras panjang itu ditemukan di bawah tangga rumah S. Terdiri dari satu senapan angin dan satu senapan dengan peluru.
Tim Densus 88 turut mengamankan sejumlah anak panah (busur), dan pemanah. Dua buah papan target juga diamankan.
(azh/iwd)