Universitas Brawijaya (UB) mengeluarkan ketentuan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2023.
Itu berdasarkan surat pengumuman No: 6423/UN10/TU/2023 tentang Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Jalur Seleksi Bersama Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun akademik 2023/2024 yang ditanda tangani rektor UB.
Dari informasi yang dihimpun detikJatim, pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru jalur SNBP dibayarkan tiap semester. Pembayaran UKT periode ini untuk semester Ganjil tahun akademik 2023/2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengetahui besarnya UKT yang telah ditetapkan, mahasiswa baru dapat LOGIN pada laman Admisi UB (https://admisi.ub.ac.id) mulai tanggal 10 Mei 2023 pukul 14.00 WIB. Pilih tombol SNBP 2023 pada bagian Informasi Penetapan Biaya Pendidikan untuk melihat besaran UKT.
Besaran UKT untuk 78 program studi bervariasi, termasuk lima program vokasi yang ada di Universitas Brawijaya.
Untuk kelompok I besaran UKT sebesar Rp 500 ribu sama halnya dengan besaran UKT kelompok II sebesar Rp 1 juta. Nilai UKT akan bervariasi di kelompok III dan IV, dari minimal Rp 3 juta sampai Rp 7,2 juta untuk kedokteran gigi.
Pada kelompok IV, UKT kelompok IV kedokteran gigi sebesar Rp 17,3 juta. Bagi calon mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam pembayaran UKT dapat mengajukan bantuan keuangan sesuai ketentuan.
Setiap mahasiswa baru yang tidak memenuhi ketentuan pada pengumuman ini dinyatakan mengundurkan diri dan kehilangan hak sebagai mahasiswa baru Universitas Brawijaya tahun akademik 2023/2024.
(mua/fat)