Dua penginapan di Kota Malang ditutup sejak Minggu (21/5/2023). Penutupan sementara RedDoorz Griya Kencana dan Hotel Smart Tlogomas itu dilakukan setelah ada kesepakatan bersama antara warga dan pengelola penginapan beberapa waktu lalu.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan bahwa untuk memastikan dua penginapan itu tidak nekat beroperasi, pemeriksaan dan penyegelan dilakukan Satpol PP bekerja sama dengan TNI-Polri dan Dishub Kota Malang, pada Senin (22/5/2023).
Dari pantauan detikJatim, puluhan petugas melakukan penyisiran ke setiap ruangan yang ada di 2 penginapan itu. Hasilnya, tidak ditemukan tamu kamar yang menginap. Setelah pemeriksaan, petugas melakukan penyegelan dengan memberikan stiker dan spanduk tanda penutupan pada dua penginapan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dasar hukum kami melakukan penutupan, pertama terkait larangan tempat pelacuran dan perbuatan cabul. Kedua, Perda tentang Trantibum, yakni ketertiban umum dan lingkungan. Ketiga, Perda tentang kepariwisataan," ujar Rahmat, Senin (22/5).
Rahmat menyampaikan bahwa selama ini diketahui penginapan tersebut ternyata pernah menjadi tempat prostitusi. Hal itu dibuktikan dalam hasil putusan hakim pada sidang tindak pidana ringan Satpol PP Kota Malang atas adanya perbuatan cabul melalui aplikasi online atau prostitusi online pada 23 Maret 2022, 29 Juni 2022, dan 15 Maret 2023.
"Hanya saja dari pihak manajemen membantah jika penginapanya dipakai untuk perbuatan cabul melalui aplikasi online atau prostitusi online. Kami sendiri juga tidak memiliki bukti jika pihak manajemen juga terlibat dalam praktik prostitusi," kata dia.
Selain itu, kedua penginapan itu ditutup karena perizinannya belum tuntas. Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memutuskan untuk menutup sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Artinya penutupan ini nanti bergantung pada perizinannya. Misal, apakah ada pembaruan perizinan atau dicabut. Selama belum ada keputusan dari dinas terkait, maka penutupan akan tetap dilakukan," tandasnya.
(dpe/iwd)