Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengerahkan 569 personel sampai ke tingkat Rukun Warga (RW). Salah tugas polisi RW itu membantu Bhabinkamtibmas mendeteksi dini kriminalitas atau kejahatan di masyarakat.
Pengerahan polisi RW untuk melaksanakan program Baharkam Polri mewujudkan stabilitas keamanan dalam negeri. Penugasan 569 polisi itu diawali dengan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung Kapolres Jombang.
Mulai Rabu (17/5/2023), 569 personil ditugaskan ke 2.261 RW yang tersebar di 302 desa dan 4 kelurahan wilayah Kabupaten Jombang. "Polisi RW ini akan memback up (membantu) para Bhabinkamtibmas di masing-masing desa atau kelurahan," kata Eko, Rabu (17/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alumni Akpol 2004 ini menjelaskan, polisi RW mempunyai 3 tugas utama. Yaitu mendeteksi sedini mungkin potensi kejahatan di wilayah masing-masing. Mereka juga wajib bersinergi dengan Ketua RW, Kepala Desa atau Lurah, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memelihara kamtibmas.
"Polisi RW dibentuk untuk mendeteksi dini kriminalitas di masyarakat. Selain itu, mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan di lingkungan RW," jelas Eko.
Selama menjalankan tugasnya, tambah Eko, polisi RW harus mengedepankan upaya preemtif. Artinya, menggunakan imbauan dan pendekatan kepada masyarakat untuk mencegah masalah sosial dan kejahatan.
Ia berharap dibentuknya polisi RW meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. "Semoga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Jombang," tandasnya.
(abq/iwd)