Dalam sosialisasinya, Disdik Kota Kediri membagi jadwal pelaksanaan PPDB. setiap jalur masuk memiliki jadwal yang berbeda mulai dari sosialisasi dan publikasi, pendaftaran, asesmen psikolog IAIN, seleksi, pengumuman dan daftar ulang. Seperti jalur afirmasi, jalur prestasi disdik, jalur mutasi orang tua, jalur kemitraan PTK.
Sosialisasi dan publikasi PPDB dilaksanakan pada Tanggal 15 hingga 23 Mei. Pendaftaran 22-23 Mei. Pengumuman 27 Mei dan daftar ulang pada 29 hingga 30 Mei 2023.
Adapun jadwal dari masing-masing jalur meliputi Jalur pendidikan khusus (ABK) sosialisasi dan publikasi dilakukan pada 15 hingga 24 Mei, pendaftaran 22-24 Mei, asesmen psikolog IAIN 25 hingga 31 Mei, pengumuman 5 Juni dan daftar ulang 5 hingga 7 Juni.
Baca juga: Simak Jadwal Lengkap PPDB SMA-SMK Jatim 2022 |
Untuk jalur prestasi karakteristik SMPN 1 hingga SMPN 9 sosialisasi dan publikasi dilakukan pada 15 hingga 31 Mei 2023. Pendaftaran pada 29 hingga 31 Mei, seleksi sesuai dengan jadwal SMPN masing-masing, pengumuman pada 16 Juni dan daftar ulang pada 16 hingga 19 Juni 2023.
Sedangkan untuk jalur zonasi sosialisasi dan publikasi dilakukan pada 15 Mei hungga 28 Juni, pendaftaran pada 26 hingga 28 Juni dan pengumuman pada tanggal 30 Juni dan daftar ulang pada 30 Juni hingga 1 Juli.
Kepala Disdik Kota Kediri M Anang Kurniawan mengatakan PPDB ini adalah rutinitas yang setiap tahunnya dilaksanakan. Pelaksanaan PPDB ini merupakan pelayanan kebutuhan dasar dalam dunia pendidikan, jaminan bahwa masyarakat Kota Kediri harus bisa memperoleh pelayanan pendidikan semaksimal mungkin.
"Karena kegiatan PPDB ini sudah menjadi kegiatan rutinan, saya sangat menginginkan semua panitia dapat bekerja secara maksimal, bisa bekerja secara baik dan berkomunikasi dengan baik," Kata Anang, Rabu (17/5/2023).
Anang menjelaskan pada PPDB kali ini ada beberapa jalur. Banyaknya jalur dan jadwal pelaksanaan yang berbeda, Anang berpesan pada para orang tua harus dapat memahami jalur-jalur ini, sesuaikan dengan kebutuhan jalur yang akan dipilih.
"Jangan sampai salah pada jadwal di setiap jalurnya. Ini sangat penting untuk diperhatikan," jelas Anang.
Dia menjelaskan untuk keluarga kurang mampu, Pemkot Kediri juga menyediakan jalur pendaftaran khusus yaitu jalur afirmasi.
"Bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur ini haruslah sudah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial. Ini ruang untuk anak dari keluarga kurang mampu agar dapat masuk ke sekolah-sekolah negeri," imbuh Anang Kurniawan.
Anang juga mewanti wanti kepada guru dan kepala sekolah di setiap sekolah, untuk ikut membantu wali murid dalam proses PPDB. Di saat nanti orang tua kesulitan untuk mendaftar, guru yang ada di sekolah memiliki tugas dan kewajiban untuk membantu.
"Saat ini sebagian besar pendaftaran sudah dilakukan secara online, bagi sebagian orang pendaftaran online cukup asing. Saya tidak menginginkan suatu saat ada keluhan salah satu anak didik yang tidak bisa mendaftar, karena kelalaian, keterbatasan perangkat untuk mendaftar atau tidak tahunya informasi jadwal PPDB. Saya harap bapak ibu guru dapat lebih aktif mensosialisasikan, mempublikasikan terkait PPDB dan dapat membantu wali murid untuk mendaftarkan," jelas Anang.
Terakhir Anang menyampaikan harapannya agar PPDB dapat berjalan lancar tanpa halangan dan hambatan, sehingga pelaksanaan PPDB dapat berjalan sesuai target yang dijadwalkan.
Sementara untuk lebih lengkap mengenai pengumuman PPDB Online, orang tua wali murid dapat mengikuti dan membuka website ppdb.kedirikota.go.id dan bisa membuka masing masing website SD atau SMPN yang dituju.
(abq/fat)